5 WNI Ditangkap di Malaysia Gegara Kasus Penusukan di Kluang

JAKARTA, GENVOICE.ID - Lima WNI berusia 21 sampai 31 tahun diamankan polisi Malaysia karena diduga terlibat dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang sesama WNI. Kejadian itu berlangsung di area perkebunan sawit yang ada di Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor.

Dilansir Antara, Kapolres Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh, seperti dilaporkan Bernama dari Jakarta, Senin, menyebut pihaknya menerima laporan soal insiden penusukan itu pada Sabtu pagi (7/6).

5 WNI Ditangkap di Malaysia Gegara Kasus Penusukan di Kluang
- (Dok. Istimewa).

"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 9.36 pagi, Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri," kata Bahrin.

Berdasarkan info yang didapat, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Kepolisian Johor, bersama tim Reskrim dari Kepolisian Kluang dan petugas dari Polsek Paloh, langsung turun tangan dan berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat, di sekitar lokasi kejadian.

Sampai saat ini, identitas korban maupun kelima terduga pelaku belum dirilis ke publik.

Menurut keterangan pihak kepolisian, hasil penyelidikan sejauh ini menunjukkan bahwa kelima terduga pelaku nggak punya catatan kriminal sebelumnya. Selain itu, hasil tes urine mereka juga dinyatakan negatif dari narkoba.

Kelima WNI tersebut saat ini ditahan selama tujuh hari terhitung sejak Minggu (8/6) untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini tengah diproses di bawah Pasal 302 KUHP Malaysia, yang jika terbukti bersalah, bisa berujung pada hukuman mati.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • kriminal
  • Malaysia
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • penusukan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE