Nikita Mirzani Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan! Kasus Pemerasan Reza Gladys Masuk Babak Baru

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, drama hukum yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani akhirnya memasuki babak baru. Setelah menjalani berbagai pemeriksaan sejak akhir tahun lalu, kini artis kontroversial itu resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys ini jadi sorotan publik karena menyeret banyak pihak, termasuk asisten Nikita sendiri.

Pelimpahan tahap II dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025. Awalnya, proses dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, tapi pelaksanaan nyatanya molor hingga sekitar satu jam kemudian. Meski begitu, sorotan media tetap mengarah penuh ke sosok Nikita yang tampak percaya diri saat tiba.

Nikita Mirzani Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan! Kasus Pemerasan Reza Gladys Masuk Babak Baru
- (Dok. YouTube/Intens Investigasi).

Tampil Tenang dan Tanpa Borgol

Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani terlihat mengenakan outfit formal: kemeja dan rok panjang berwarna cokelat, dipadukan dengan kacamata. Wajahnya tampak segar dan bahkan sempat melempar senyum ke arah kamera. Yang menarik perhatian, tangannya tidak diborgol sama sekali.

Berbeda dengan Nikita, sang asisten, Mail Syahputra, tampak lebih tertutup. Ia mengenakan kaus hitam dan dikawal ketat dengan tangan diborgol. Saat ditanya wartawan, Mail hanya memberikan jawaban singkat.

"Baik (kabarnya). Nggak ada pesan-pesan. Sampai ketemu di pengadilan," ucap Mail singkat.


Barang Bukti Langsung Diserahkan ke Kejati

Nggak cuma tersangka yang dilimpahkan, Gen. Di hari yang sama, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Barang bukti mobil, beberapa buah handphone, serta sejumlah dokumen (sudah dilimpahkan)," kata Ade Ary, Kamis (5/6/2025).

Mobil yang dimaksud diduga digunakan dalam proses pengambilan uang dari pihak pelapor, yaitu Reza Gladys.

"(Mobil) digunakan oleh IM (Ismail Marzuki alias Mail) untuk menjemput uang tunai dari Pelapor, diserahkan kepada NM," jelasnya lebih lanjut.


Awal Mula Kasus Pemerasan

Kasus ini bermula pada November 2024, saat Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Reza lalu melaporkan bintang film Syirik: Danyang Laut Selatan itu ke polisi pada Desember 2024.

Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan pada 4 Maret 2025. Proses hukum sempat mengalami penundaan karena kondisi kesehatan, namun berkas perkara mereka akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 pada 28 Mei 2025.


Kapan Sidang Perdana Digelar?

Meskipun pelimpahan sudah dilakukan, jadwal sidang perdana masih belum ditentukan. Pihak kejaksaan belum memberikan informasi lebih lanjut soal kapan kasus ini mulai disidangkan di pengadilan.


Jadi, Gen, tinggal tunggu waktu aja sampai sidang resmi digelar dan semua fakta terungkap di ruang sidang. Kasus ini bakal jadi salah satu sorotan besar dunia hiburan sekaligus hukum Indonesia. Pantengin terus Genvoice.id buat update terbarunya, ya!

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • Nikita Mirzani

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE