Nikita Mirzani Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan! Kasus Pemerasan Reza Gladys Masuk Babak Baru
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, drama hukum yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani akhirnya memasuki babak baru. Setelah menjalani berbagai pemeriksaan sejak akhir tahun lalu, kini artis kontroversial itu resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys ini jadi sorotan publik karena menyeret banyak pihak, termasuk asisten Nikita sendiri.
Pelimpahan tahap II dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025. Awalnya, proses dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, tapi pelaksanaan nyatanya molor hingga sekitar satu jam kemudian. Meski begitu, sorotan media tetap mengarah penuh ke sosok Nikita yang tampak percaya diri saat tiba.
Tampil Tenang dan Tanpa Borgol
Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani terlihat mengenakan outfit formal: kemeja dan rok panjang berwarna cokelat, dipadukan dengan kacamata. Wajahnya tampak segar dan bahkan sempat melempar senyum ke arah kamera. Yang menarik perhatian, tangannya tidak diborgol sama sekali.
Berbeda dengan Nikita, sang asisten, Mail Syahputra, tampak lebih tertutup. Ia mengenakan kaus hitam dan dikawal ketat dengan tangan diborgol. Saat ditanya wartawan, Mail hanya memberikan jawaban singkat.
"Baik (kabarnya). Nggak ada pesan-pesan. Sampai ketemu di pengadilan," ucap Mail singkat.
Barang Bukti Langsung Diserahkan ke Kejati
Nggak cuma tersangka yang dilimpahkan, Gen. Di hari yang sama, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Barang bukti mobil, beberapa buah handphone, serta sejumlah dokumen (sudah dilimpahkan)," kata Ade Ary, Kamis (5/6/2025).
Mobil yang dimaksud diduga digunakan dalam proses pengambilan uang dari pihak pelapor, yaitu Reza Gladys.
"(Mobil) digunakan oleh IM (Ismail Marzuki alias Mail) untuk menjemput uang tunai dari Pelapor, diserahkan kepada NM," jelasnya lebih lanjut.
Awal Mula Kasus Pemerasan
Kasus ini bermula pada November 2024, saat Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Reza lalu melaporkan bintang film Syirik: Danyang Laut Selatan itu ke polisi pada Desember 2024.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan pada 4 Maret 2025. Proses hukum sempat mengalami penundaan karena kondisi kesehatan, namun berkas perkara mereka akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 pada 28 Mei 2025.
Kapan Sidang Perdana Digelar?
Meskipun pelimpahan sudah dilakukan, jadwal sidang perdana masih belum ditentukan. Pihak kejaksaan belum memberikan informasi lebih lanjut soal kapan kasus ini mulai disidangkan di pengadilan.
Jadi, Gen, tinggal tunggu waktu aja sampai sidang resmi digelar dan semua fakta terungkap di ruang sidang. Kasus ini bakal jadi salah satu sorotan besar dunia hiburan sekaligus hukum Indonesia. Pantengin terus Genvoice.id buat update terbarunya, ya!
0 Comments





- Diskon Tol Trans Jawa 20 Persen Mulai Hari Ini, Cek Tanggal dan Rute yang Kena Potongan Tarif!
- 5 Zodiak Mental Baja! Siap Tahan Tekanan Hidup Tanpa Drama
- Lirik Lagu Dere - Bengis: Cinta Dikejar Tapi Malah Membuat Luka
- Mediktisaintek Ungkap Arah Baru Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
- Ampuh Banget! 8 Cara Mengusir Laba2, Dijamin Rumah Bebas Serangga
- Timnas Bisbol Putri Indonesia Tembus Final Piala Asia 2025 Setelah Drama Menegangkan Lawan Pakistan!
- Pasangan Zodiak yang Harus Lebih Banyak Kompromi di 2025, Apakah Kamu dan Pasanganmu Termasuk?
- Sekolah Rakyat Siap Dibangun! Cuma Buat Warga Tak Mampu, Masuknya Gak Pakai Tes!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!