Rekam Jejak Kelam Ammar Zoni: Dari Ganja dan Sabu hingga Jadi Pengendali Narkoba di Rutan

Rekam Jejak Kelam Ammar Zoni: Dari Ganja dan Sabu hingga Jadi Pengendali Narkoba di Rutan
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Ammar Zoni kembali jadi perbincangan hangat, Gen. Aktor yang dulu dikenal lewat sinetron hits ini lagi-lagi terseret kasus narkoba. Kali ini, bukan sekadar pemakai, tapi diduga ikut mengendalikan peredaran sabu dan ganja sintetis langsung dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini pun menambah panjang daftar hitam perjalanan hukumnya yang sudah dimulai sejak 2017.

Kasus pertama Ammar muncul delapan tahun lalu. Saat itu, polisi menangkapnya karena kedapatan memiliki ganja. Ia pun dijatuhi hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur hampir setahun lamanya. Setelah keluar, Ammar sempat berjanji akan berubah dan fokus memperbaiki hidupnya. Tapi sayangnya, janji itu tak bertahan lama.

Enam tahun kemudian, pada April 2023, Ammar kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ia dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara. Baru saja menghirup udara bebas, dua bulan setelahnya, tepatnya Desember 2023, ia lagi-lagi ditangkap karena sabu. Saat itu, pengadilan memvonisnya tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun vonis itu kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi empat tahun penjara dengan denda Rp800 juta subsider tiga bulan kurungan.

Belum selesai menjalani hukuman tersebut, Ammar kembali bikin geger. Pada Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan bahwa sang aktor diduga mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Rutan Salemba. Ia disebut bekerja sama dengan lima warga binaan lain, mengatur transaksi sabu dan ganja sintetis menggunakan aplikasi pesan.

Kasus ini terungkap setelah petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar dan melakukan penggeledahan. Dari penyelidikan, ditemukan indikasi kuat bahwa ia berhubungan dengan pemasok di luar rutan. "Hasil penyidikan menunjukkan adanya keterkaitan jaringan di dalam rutan dengan pihak luar," ungkap Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan.

Kini, Ammar Zoni resmi jadi tersangka untuk keempat kalinya dalam kasus narkoba. Dari yang awalnya hanya pengguna, kini ia diduga menjadi pengendali. Publik pun semakin heran, bagaimana seorang aktor yang dulu bersinar di layar kaca kini justru berkali-kali jatuh ke lubang yang sama.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE