Presiden Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025-2029. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Dalam regulasi tersebut, ancaman nonmiliter didefinisikan sebagai berbagai bentuk aktivitas tanpa menggunakan senjata yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, maupun keselamatan bangsa. Pemerintah mengelompokkan berbagai tantangan yang dianggap berpotensi memengaruhi stabilitas nasional ke dalam sejumlah dimensi, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, hingga sosial dan budaya.
Penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan ke dalam kategori ancaman pada dimensi sosial dan budaya. Pemerintah menilai isu tersebut dapat memengaruhi ketahanan nasional sehingga menjadi bagian dari kebijakan pertahanan negara bersama berbagai tantangan nonmiliter lainnya.
Dalam dokumen Perpres, pemerintah juga mencantumkan sejumlah ancaman lain, seperti separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, serangan siber, krisis ekonomi, praktik judi daring, serta pinjaman online ilegal. Selain itu, kebijakan tersebut turut memasukkan penyebaran ideologi terlarang, perdagangan orang, perompakan, pencurian sumber daya alam, hingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari tantangan yang perlu diantisipasi.
Penetapan ini merupakan bagian dari arah kebijakan pertahanan negara yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan instansi terkait dalam menyusun strategi menghadapi berbagai ancaman nonmiliter selama periode 2025-2029.
Meski demikian, Perpres tersebut menetapkan klasifikasi ancaman dalam konteks kebijakan pertahanan negara. Dokumen itu tidak secara langsung mengatur ketentuan pidana baru maupun perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait individu atau kelompok tertentu.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!