Cara Mudah Daftar Mudik Gratis 2026 lewat Situs Resmi dan Aplikasi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 sebagai solusi transportasi aman dan tanpa biaya bagi warga perantauan yang ingin pulang kampung saat Lebaran. Program rutin tahunan ini menyediakan kuota terbatas dengan pilihan moda bus dan kereta api.
Berdasarkan informasi dari Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, pendaftaran mudik gratis moda bus dijadwalkan mulai dibuka pada 12 Februari 2026. Sementara itu, pendaftaran untuk moda kereta api akan menyusul pada 18 Februari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi dan aplikasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Program Mudik Gratis 2026 diprioritaskan bagi warga Jawa Tengah yang merantau, khususnya pekerja sektor informal, masyarakat berpenghasilan rendah, pelajar atau mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas, serta lanjut usia. Skema ini diharapkan dapat membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan akses transportasi mudik yang layak dan terjangkau.
Untuk pendaftaran melalui situs resmi, calon peserta diminta memilih tujuan mudik serta jumlah peserta, lalu mengisi data pribadi secara lengkap. Informasi yang harus dicantumkan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, usia, pekerjaan, alamat, dan nomor WhatsApp aktif. Setelah pengisian data, sistem akan mengamankan kuota sementara.
Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga, serta bukti pekerjaan apabila diperlukan. Proses verifikasi dilakukan secara bertahap dan dapat dipantau hingga peserta dinyatakan lolos. E-tiket dapat diunduh setelah verifikasi selesai.
Selain website, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi JNN yang tersedia di perangkat Android dan iOS. Melalui aplikasi tersebut, peserta cukup masuk ke menu "Mudik Gratis", membaca informasi rute dan jadwal keberangkatan, lalu mengisi data sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme unggah dokumen dan verifikasi dilakukan dengan alur yang sama seperti pendaftaran melalui situs resmi.
Dalam ketentuannya, program Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026 mengutamakan peserta yang memiliki KTP Jawa Tengah atau yang lahir di wilayah Jawa Tengah. Pendaftaran dapat dilakukan secara individu maupun kelompok dengan jumlah maksimal empat orang.
Khusus bagi peserta mudik menggunakan kereta api, terdapat kewajiban melakukan pemindaian wajah atau face recognition di stasiun sebelum keberangkatan sebagai bagian dari proses check-in. Seluruh dokumen persyaratan harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.
Dengan kuota yang terbatas dan proses seleksi yang ketat, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal agar peluang mendapatkan kursi mudik gratis semakin besar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!