Kasus Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polisi, DPR Sebut Kritik Lewat Stand Up Comedy Itu Hal Wajar!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar mengenai pelaporan komika kondang Pandji Pragiwaksono ke pihak berwajib terus memanas dan memicu berbagai reaksi dari kalangan pejabat tinggi negara, Gen. Setelah sempat viral karena materi lawakan tunggalnya yang berjudul Mens Rea dianggap bikin gaduh, kini giliran anggota DPR RI yang pasang badan dan memberikan pandangan mereka terkait kasus ini. Perhatian publik ini semakin tajam karena isu kebebasan berpendapat sedang dipertaruhkan di meja hijau. Banyak yang merasa kalau dunia komedi tanah air sedang tidak baik-baik saja jika setiap kritik harus berujung pada laporan ke kepolisian.
Abdullah, yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai bahwa apa yang dilakukan Pandji sebenarnya adalah bagian dari berekspresi di negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Menurutnya, seni dan komedi adalah sarana yang sah-sah saja dipakai masyarakat buat menyampaikan unek-unek mereka terhadap kondisi sosial maupun pemerintahan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa batasan antara candaan dan pelanggaran hukum memang sering kali menjadi perdebatan panjang di masyarakat, terutama jika menyangkut organisasi besar atau tokoh publik, Gen.
Dalam keterangannya pada Jumat, 9 Januari 2026, Abdullah secara terbuka menyampaikan bahwa materi yang dibawakan Pandji tidak seharusnya langsung diproses secara hukum. Ia berpendapat bahwa kritik adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara Indonesia.
"Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," ujar Abdullah kepada wartawan.
Debat Kritik Harusnya Dibalas Kritik Bukan Laporan
Abdullah menegaskan bahwa kalau ada orang atau kelompok yang merasa tersinggung atau tidak setuju dengan apa yang diomongin Pandji di atas panggung, cara paling pas buat meresponsnya adalah dengan memberikan kritik balik. Ia sangat menyayangkan jika perbedaan pendapat harus selalu berakhir dengan membuat laporan resmi ke polisi. Menurutnya, kedewasaan dalam berdemokrasi diuji dari bagaimana kita menerima masukan yang mungkin terasa pahit di telinga.
"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum," tegasnya dengan yakin.
Hal ini menjadi sorotan karena sebelumnya Pandji dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mereka membawa bukti berupa rekaman video saat Pandji sedang beraksi di atas panggung stand up comedy tersebut.
Tetap Jaga Etika dalam Menyampaikan Aspirasi
Meskipun mendukung kebebasan bersuara, Abdullah juga nggak lupa memberikan pengingat buat para seniman dan seluruh masyarakat Indonesia. Ia menyebutkan bahwa kebebasan itu bukan berarti bisa bicara tanpa aturan sama sekali. Tanggung jawab etis tetap harus jadi pegangan utama saat kita melontarkan kritik, apalagi kalau tujuannya buat memperbaiki sistem atau kinerja pejabat publik.
"Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," pungkas Abdullah menutup pernyataannya.
Sebagai informasi tambahan, dalam laporan tersebut Pandji terancam beberapa pasal dalam KUHP, mulai dari pasal 300 sampai 243 terkait dugaan penghasutan atau hal-hal yang dianggap merugikan pihak pelapor. Kasus ini pastinya bakal terus dikawal oleh netizen yang penasaran bagaimana nasib kebebasan berekspresi di Indonesia ke depannya, Gen. Jangan sampai ketinggalan update selanjutnya ya!
Menurut Gen, apakah menurut kalian kritik lewat komedi emang harus selalu santun, atau justru komedi itu emang tempatnya buat ngomong blak-blakan tanpa filter?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!