Gus Salam Nilai Pandji Tak Layak Dipolisikan soal Materi Stand Up Mens Rea
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Abdussalam Shohib, menilai komika Pandji Pragiwaksono tidak pantas dilaporkan ke polisi atas materi yang disampaikannya dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Menurutnya, apa yang diucapkan Pandji merupakan ekspresi pikiran jujur yang berangkat dari keyakinan personal dan juga sejalan dengan cara pandang kritis banyak kalangan.
"Tidak selayaknya komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan pidana atas ungkapan verbal yang berangkat dari pikiran jujur berdasar keyakinan, dan sejalan dengan pikiran jujur banyak kalangan, termasuk nahdliyin," ujar pria yang akrab disapa Gus Salam itu dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Gus Salam memandang materi yang dibawakan Pandji bukanlah bentuk fitnah terhadap praktik bernegara, melainkan cerminan kritik yang selama ini juga hidup di tengah masyarakat. Ia menilai laporan terhadap Pandji lebih didorong oleh rasa tersinggung dan prasangka, bukan upaya memahami substansi yang disampaikan.
"Pelapor memilih sikap emosional yang jauh dari karakter mandiri untuk bisa memahami dan bersikap secara elegan," katanya.
Menurut Gus Salam, apa yang dilakukan Pandji sejatinya hanya mengungkap berbagai keganjilan dalam praktik berdemokrasi, berpolitik, dan bernegara di Indonesia. Kritik semacam itu, kata dia, seharusnya dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Namun laporan tersebut menuai polemik setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa para pelapor bukan bagian dari organisasi mereka dan laporan itu bukan sikap resmi kedua ormas Islam tersebut.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah diska lepas yang berisi materi pertunjukan Pandji dalam Mens Rea. Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, terutama terkait batas antara kritik, ekspresi seni, dan kebebasan berpendapat di ruang demokrasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!