Pandji Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Hina Warga Toraja, Kasus Resmi Naik Penyidikan

Pandji Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Hina Warga Toraja, Kasus Resmi Naik Penyidikan
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025 dan kini telah resmi masuk tahap penyidikan.

Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB. Ia menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan kasus yang menyinggung masyarakat Toraja, khususnya materi video saat dirinya tampil dalam sebuah acara stand up comedy.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," ujar Pandji kepada awak media.

Dalam pemeriksaan itu, Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada materi komedi yang dianggap menyinggung prosesi pemakaman adat suku Toraja.

Meski sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji menegaskan dirinya tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia menilai pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan yang telah masuk ke kepolisian.

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan saja. Saya ikuti prosesnya saja," ucapnya.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan kehadiran pertama kliennya sebagai saksi. Sebelumnya, Pandji sempat absen pada panggilan pertama karena berada di luar negeri.

"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," kata Haris.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso memastikan bahwa laporan terhadap Pandji telah naik ke tahap penyidikan.

"Betul, penyidikan," ujarnya singkat.

Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji karena menilai materi stand up comedy yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja telah melecehkan dan menghina martabat masyarakat Toraja. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama di tengah perdebatan soal batas antara kebebasan berekspresi, komedi, dan sensitivitas budaya.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE