Prabowo Targetkan Antrean Haji Dipangkas, Kini Maksimal 26 Tahun
Pemerintah Siapkan Strategi Baru untuk Seragamkan Masa Tunggu dan Tingkatkan Layanan Haji
JAKARTA, GENVOICE.ID - Lamanya waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji masih menjadi persoalan besar bagi umat Islam di Indonesia. Tingginya jumlah pendaftar setiap tahun membuat antrean keberangkatan terus bertambah, bahkan sempat mencapai puluhan tahun.
Kini, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mulai menerapkan kebijakan baru dengan menetapkan masa tunggu haji paling lama 26 tahun. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi awal dalam mengatasi panjangnya antrean yang selama ini terjadi.
Dalam Rapat Kerja bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Rabu (8/4/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan, termasuk menekan waktu tunggu agar semakin singkat.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa antrean haji yang sebelumnya bisa mencapai 48 tahun kini telah berhasil ditekan. Mulai tahun 2026, masa tunggu maksimal ditargetkan hanya 26 tahun. Meski begitu, ia menegaskan perjuangan belum berhenti di situ. Pemerintah akan terus mencari cara agar antrean bisa dipangkas lebih jauh lagi.
Selain itu, Prabowo memastikan bahwa biaya haji tetap dijaga agar tidak mengalami kenaikan, meskipun harga bahan bakar pesawat atau avtur sedang meningkat. Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah juga tengah menerapkan sistem antrean baru yang bertujuan untuk menyeragamkan waktu tunggu di seluruh wilayah Indonesia. Selama ini, perbedaan antrean antar daerah cukup signifikan, mulai dari belasan hingga puluhan tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang telah direvisi. Melalui aturan tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antrean antarprovinsi.
Ia mencontohkan, saat ini terdapat daerah dengan masa tunggu hingga 40 tahun lebih, sementara di wilayah lain hanya sekitar 19 tahun. Ketimpangan ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk diperbaiki dalam waktu dekat.
Tak hanya soal antrean, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji secara keseluruhan. Mulai dari sistem keberangkatan hingga fasilitas yang diterima jemaah, semuanya menjadi perhatian dalam upaya memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik.
Dengan berbagai langkah yang tengah disiapkan, diharapkan proses keberangkatan haji ke depan bisa menjadi lebih cepat, merata, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!