Mahasiswa Semester 5 ke Atas Mulai Terapkan Kuliah Hybrid dan PJJ Pekan Ini

Mahasiswa Semester 5 ke Atas Mulai Terapkan Kuliah Hybrid dan PJJ Pekan Ini
- (Dok. SEVIMA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah mulai mendorong penerapan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester lanjut di berbagai perguruan tinggi. Kebijakan ini disampaikan oleh Brian Yuliarto yang meminta kampus segera menyesuaikan metode pembelajaran mulai pekan ini.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Brian menegaskan bahwa skema ini ditujukan khusus bagi mahasiswa semester 5 ke atas. Perguruan tinggi diminta mengevaluasi mata kuliah yang memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring maupun hybrid tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Menurutnya, tidak semua mata kuliah cocok dilakukan secara jarak jauh. Mata kuliah yang membutuhkan praktikum, kegiatan laboratorium, atau studio tetap dianjurkan berlangsung secara tatap muka. Sementara itu, mata kuliah berbasis teori atau wawasan dinilai lebih fleksibel untuk dialihkan ke sistem PJJ.

Di sisi lain, mahasiswa baru tidak termasuk dalam kebijakan ini. Pemerintah menilai mahasiswa semester 1 dan 2 masih membutuhkan pengalaman langsung dalam membangun fondasi akademik serta beradaptasi dengan lingkungan kampus.

Selain pengaturan pembelajaran, kebijakan ini juga berkaitan dengan pola kerja tenaga pendidik. Pemerintah membuka kemungkinan bagi dosen untuk menjalankan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Dengan demikian, aktivitas pengajaran tidak harus tersebar dalam lima hari penuh di kampus.

Meski demikian, pemerintah memberikan keleluasaan bagi masing-masing perguruan tinggi untuk mengatur teknis pelaksanaan di lapangan. Kampus diharapkan mampu menyesuaikan kebijakan ini dengan kebutuhan akademik serta karakteristik program studi masing-masing.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi sistem pendidikan tinggi terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendorong efisiensi dalam proses belajar mengajar tanpa mengabaikan kualitas pendidikan.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE