Viral Pemotor Mengaku Anggota TNI saat Ditegur di Trotoar Depok, Kodim Pastikan Bukan Prajurit
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor mengaku sebagai anggota TNI saat ditegur karena melintas di atas trotoar viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kartini, Kota Depok, dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Menanggapi video tersebut, Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok memastikan bahwa pria yang terekam dalam video bukan merupakan anggota TNI.
Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Ginanjar Wahyutomo, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan anggota TNI," ujar Ginanjar, Minggu (5/7).
Ia menjelaskan, pria tersebut diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di bidang pemasaran atau marketing.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pejalan kaki menegur pengendara motor yang melintas di atas trotoar sambil melawan arah. Perekam mengingatkan bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor.
Dalam rekaman itu, pengendara sempat menjawab bahwa dirinya merupakan "anggota". Pernyataan tersebut kemudian dibalas oleh perekam yang menegaskan bahwa siapa pun, termasuk jika benar seorang tentara, tetap harus mematuhi aturan.
Tak lama kemudian, pengendara turun dari motornya dan menghampiri perekam sebelum akhirnya video tersebut tersebar luas di media sosial.
Pemotor Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah video viral, pria bernama Syaiful Anwar membuat video klarifikasi didampingi dua anggota TNI.
Dalam pernyataannya, Syaiful menegaskan bahwa dirinya bukan anggota TNI, melainkan seorang pekerja marketing.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI karena telah mengaku sebagai anggota dan dianggap mencemarkan nama baik institusi tersebut.
Selain itu, Syaiful meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pejalan kaki, karena telah menggunakan trotoar sebagai jalur sepeda motor sekaligus melawan arus lalu lintas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!