Retret Damai Anak-Anak Kristen di Sukabumi Berujung Mencekam: Rumah Dirusak, Salib Dirobohkan, 7 Tersangka Ditangkap!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kegiatan retret yang diikuti puluhan anak dan remaja Kristen dari Tangerang Selatan di sebuah vila di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, berubah mencekam ketika sekelompok warga mendatangi lokasi dan merusak fasilitas rumah tersebut pada Jumat (27/6). Insiden itu berbuntut pada penetapan tujuh orang sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Retret yang sedianya merupakan kegiatan keagamaan dan reflektif selama masa liburan sekolah berlangsung di rumah milik Maria Veronica Ninna. Namun, kegiatan ini disambut dengan penolakan dan aksi kekerasan oleh sejumlah warga yang menganggap tempat tersebut tidak memiliki izin sebagai lokasi ibadah.

Retret Damai Anak-Anak Kristen di Sukabumi Berujung Mencekam: Rumah Dirusak, Salib Dirobohkan, 7 Tersangka Ditangkap!
- (Dok. Antara).

Menurut keterangan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), warga tidak hanya membubarkan acara secara paksa, tetapi juga melakukan pengrusakan besar-besaran. Kaca jendela di hampir seluruh ruangan pecah, pot bunga dan dua gazebo hancur, kamar mandi dan gerbang rumah rusak, serta sebuah motor milik peserta didorong ke sungai.

Simbol keagamaan, termasuk salib, juga diambil secara paksa oleh warga. Aksi ini menimbulkan trauma mendalam bagi para peserta retret, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan remaja. GAMKI menyebut insiden ini sebagai bentuk nyata intoleransi yang mencederai nilai-nilai keberagaman bangsa.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menyebut bahwa aksi bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan kegiatan ibadah di dalam rumah tersebut. Setelah itu, pihak desa bersama unsur Forkopimcam sempat datang untuk menanyakan soal izin, namun merasa tidak mendapat tanggapan memadai dari pengelola rumah.

"Sebelum surat imbauan kami kirim, warga keburu geram dan bertindak secara spontan," ujar Ijang.

Perusakan terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, bersamaan dengan waktu salat Jumat. Meski aparat datang satu jam kemudian dan mencoba menenangkan massa, kerusakan sudah terlanjur terjadi. Garis polisi pun langsung dipasang di lokasi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa tujuh warga Desa Tangkil kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Senin (30/6) malam.

"Ini murni peristiwa pidana dan sudah kami tangani secara hukum," ujar Hendra.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengunjungi lokasi dan bertemu dengan pihak pemilik rumah. Dalam unggahan di media sosial, Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mentolerir aksi kekerasan tersebut dan akan menanggung kerusakan yang terjadi sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap penegakan hukum.

Pihak gereja yang menyelenggarakan kegiatan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, GAMKI menyerukan perlunya perlindungan terhadap kebebasan beragama dan beribadah bagi semua warga negara.

"Ini bukan hanya soal pengrusakan, tapi soal luka batin dan ancaman terhadap keberagaman yang kita junjung bersama sebagai bangsa," tegas Alan Christian Singkali, Sekretaris Umum DPP GAMKI.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Viral
  • breaking news

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE