Karhutla Meluas ke 15 Kecamatan, Ketapang Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat
Kebakaran hutan dan lahan telah meluas ke sekitar 15 kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan kualitas udara mencapai kategori sangat tidak sehat.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu (2/9/2026) dinihari. Kebakaran tersebut langsung mendapat penanganan setelah api terlihat dan videonya beredar di media sosial.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama jajaran kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi kebakaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare dan diduga berada di kawasan gambut.
Pemadaman Karhutla Terkendala Angin dan Sumber Air
Proses pemadaman di lokasi tidak berlangsung mudah karena petugas menghadapi sejumlah kendala. Angin yang cukup kencang, posisi titik api sekitar 100 hingga 200 meter dari jalan poros, serta jarak sumber air yang cukup jauh menjadi hambatan bagi petugas.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Brimob, TNI AD melalui Babinsa, BPBD dan Basarnas kemudian dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Sejumlah mesin pompa air digunakan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pembasahan di area yang terdampak.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan penanganan di lokasi. Meski demikian, pemantauan masih terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di kawasan tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Ketapang Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat
Di tengah meluasnya Karhutla, Pemerintah Kabupaten Ketapang memutuskan menaikkan status penanganan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana Karhutla pada Rabu (2/9/2026). Keputusan tersebut diambil melalui rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan keputusan peningkatan status dilakukan setelah sejumlah indikator penanganan bencana terpenuhi. Salah satu pertimbangannya adalah meningkatnya kasus gangguan kesehatan serta memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.
Menurut Alexander, tercatat sebanyak 803 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menjadi salah satu indikator dalam penetapan status tanggap darurat. Kondisi udara juga semakin mengkhawatirkan karena Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di sekitar angka 300 atau masuk kategori sangat tidak sehat dan mendekati berbahaya.
Selain berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, Karhutla juga telah menyebar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Ketapang. Kebakaran dilaporkan telah meluas ke sekitar 15 kecamatan yang mencakup kawasan pesisir, lahan gambut, hingga wilayah dengan karakteristik tanah mineral.
Pemkab Ketapang Kerahkan Seluruh Sumber Daya
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki ruang yang lebih besar untuk mengerahkan seluruh sumber daya dalam menangani bencana Karhutla. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat upaya pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya.
Pemkab Ketapang juga berharap peningkatan status tersebut dapat memperkuat dukungan penanganan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah pusat. Dukungan berbagai pihak dinilai penting mengingat luas wilayah terdampak dan kompleksitas penanganan kebakaran di lahan gambut maupun mineral.
Alexander menegaskan penanganan Karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh elemen lainnya agar pencegahan serta penanganan kebakaran dapat dilakukan secara maksimal.
"Oleh karena itu, dengan menetapkan status darurat bencana ini, maka kasus Karhutla atau bencana Karhutla di Ketapang ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Alexander.
Pemerintah daerah bersama petugas gabungan kini terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Upaya pencegahan dan pemadaman diharapkan dapat menekan penyebaran Karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!