Kabut Asap Karhutla Makin Parah, 3.524 Sekolah di Kalimantan Beralih ke PJJ

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, 3.524 Sekolah di Kalimantan Beralih ke PJJ
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai memberikan dampak serius terhadap aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah Kalimantan.

Kondisi udara yang memburuk membuat ribuan sekolah harus menyesuaikan kegiatan belajar demi melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 3.524 satuan pendidikan telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan tersebut menjangkau sekitar 571.338 murid yang berada di sejumlah wilayah terdampak kabut asap.

Penerapan PJJ dilakukan di beberapa wilayah, antara lain Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah serta perkembangan kualitas udara akibat karhutla.

Langkah ini diambil untuk menjaga agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa berada di lingkungan yang berpotensi terpapar asap. Pemerintah menempatkan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas, tetapi pada saat yang sama memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kondisi darurat akibat karhutla tidak boleh membuat murid kehilangan kesempatan untuk belajar. Karena itu, kementerian menyiapkan langkah pembelajaran yang lebih adaptif selama kondisi udara belum memungkinkan kegiatan belajar berlangsung secara normal.

Berdasarkan data BNPB dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 11 Agustus 2026, paparan asap karhutla sebenarnya berpotensi menjangkau 54.743 satuan pendidikan dengan lebih dari 6 juta murid di 12 provinsi Kalimantan. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak yang mungkin muncul apabila kondisi kebakaran dan kualitas udara terus memburuk.

Salah satu daerah yang telah menetapkan jadwal PJJ secara jelas adalah Kota Banjarbaru. Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan setempat tertanggal 21 Agustus 2026, seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut menerapkan PJJ mulai 24 hingga 28 Agustus 2026. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemendikdasmen juga tengah menyiapkan pembaruan Surat Edaran Menteri sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran dalam kondisi darurat asap. Protokol tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi sekolah dan pemerintah daerah ketika kualitas udara tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka berlangsung dengan aman.

Selain PJJ, pemerintah menyiapkan sejumlah dukungan lain untuk satuan pendidikan yang terdampak. Kemendikdasmen berencana mengaktifkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas, melakukan pelaporan status pembelajaran secara berkala melalui Dapodik, serta menyalurkan masker medis dan paket kesehatan kepada sekolah terdampak.

Pemantauan kondisi udara juga menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pembelajaran. Kemendikdasmen akan menggunakan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai salah satu acuan untuk mengevaluasi situasi hingga akhir September 2026. Sekolah juga didorong menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi wilayah masing-masing.

Di tengah penerapan PJJ, pemerintah tetap meminta kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik memastikan kegiatan belajar berjalan efektif. Kepala sekolah memiliki peran penting dalam mengendalikan pelaksanaan PJJ, sementara pengawas dan penilik membantu melakukan pemantauan serta pembinaan.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE