P Diddy Terbukti Bersalah di Kasus Prostitusi, Terancam 10 Tahun Penjara!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya rapper ternama Sean "P Diddy" Combs akhirnya divonis bersalah dalam kasus prostitusi. Tapi di sisi lain, dia justru lolos dari dua tuduhan kriminal berat yang sebelumnya sempat bikin namanya ramai jadi sorotan.
Persidangan yang digelar pada Rabu (2/7) di Pengadilan Distrik Federal, Lower Manhattan, memutuskan bahwa P Diddy bersalah karena melanggar Undang-Undang Mann, yaitu hukum federal yang melarang pengangkutan seseorang untuk tujuan prostitusi. Meski bukan tuduhan paling berat, tapi vonis ini tetap membuatnya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Tapi yang jadi perhatian, Gen, P Diddy ternyata dibebaskan dari dua dakwaan serius lainnya, yakni perdagangan seks dan pemerasan, yang jika terbukti bisa bikin dia dihukum seumur hidup. Tuduhan ini sempat mencuat karena disebut-sebut berkaitan dengan pemaksaan hubungan intim, bahkan rekaman seks eksplisit yang digunakan untuk mengontrol para korban.
Setelah vonis dibacakan, Combs terlihat emosional. Ia menyatukan tangan, mengucapkan terima kasih ke juri, bahkan sempat berlutut dan berdoa di ruang sidang. Namun, hakim Arun Subramanian memutuskan agar P Diddy tetap ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, sampai jadwal vonis akhir ditetapkan.
Masih Banyak Gugatan Lain Menunggu
Sebelumnya, jaksa menyebut bahwa Combs punya catatan kelam soal kekerasan fisik dan emosional, khususnya kepada mantan pacarnya Casandra "Cassie" Ventura, dan satu perempuan lainnya yang bersaksi sebagai "Jane". Kedua perempuan ini mengaku pernah dipaksa melakukan hubungan seksual dengan pria bayaran, disaksikan bahkan direkam oleh Combs sendiri. Kalau mereka melawan? Mereka diancam bakal dipukul atau rekaman intim mereka akan disebar.
Tim pengacara P Diddy membantah keras tuduhan itu. Mereka bilang semua hubungan dilakukan suka sama suka, walaupun mereka tidak membantah bahwa klien mereka pernah bersikap kasar.
Tak cuma itu, jaksa juga menuduh P Diddy menjalankan semacam jaringan kriminal selama hampir dua dekade, melibatkan pembakaran, suap, penculikan, dan bentuk intimidasi lain bersama tim internalnya. Tapi, lagi-lagi, tuduhan itu tak terbukti dalam pengadilan kali ini.
Walaupun berhasil lolos dari jerat hukuman paling berat, P Diddy belum sepenuhnya aman, Gen. Dia masih harus menghadapi puluhan gugatan perdata terkait dugaan pelecehan seksual yang terus berdatangan dari berbagai pihak.
Perjalanan hukum P Diddy masih panjang, dan skandal ini jelas jadi salah satu kasus selebriti paling panas tahun ini. Kita tunggu aja gimana kelanjutan vonis dan apakah karier sang rapper bisa selamat dari badai ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!