Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial, Apa Saja Isinya?

Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial, Apa Saja Isinya?
- (Dok. Instagram/@jeromepolin).

JAKARTA, Genvoice.id - Gen, jagat media sosial di Indonesia sedang ramai muncul unggahan tuntutan rakyat. Dari mulai artis sampai tokoh publik, semua kompak mengunggah postingan yang sama yaitu 17+8 Tuntutan Rakyat dengan deadline yang tertulis 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.

Berawal dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu lalu (31/8) yang didampingi oleh sejumlah ketua umum partai politik memberikan beberapa larangan bagi anggota DPR saat ini. Enggak hanya itu, Presiden Prabowo juga menyinggung pemeriksaan kepada aparat yang terbukti melanggar secara transparan.

Kemudian pernyataan Presiden Prabowo itu ramai ditanggapi oleh netizen. Salah satu yang cukup ditekankan adalah enggak ada permintaan maaf yang keluar dari pernyataan dalam keterangan itu.

Karena hal itulah muncul unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini adalah tuntutan semua rakyat Indonesia yang sudah dirangkum dan didetailkan.

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu (Deadline: 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amirudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
  2. Publikasi transparansi anggaran.
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR.

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komanda yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK.
  3. Buka dialog dengan serikat butuh.

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (Deadline: 31/08/2026)

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian.
  6. TNI kembali ke barak.
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
F
Fahri Ramadhan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE