Suami Bunuh Istri Kedua di Tangerang Gegara Cemburu! Jenazah Ditemukan Tanpa Busana di Kamar
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kasus pembunuhan keji kembali terjadi di Kabupaten Tangerang dan bikin warga heboh.
Seorang pria berinisial A (50) nekat menghabisi nyawa istri keduanya, S (46), di rumah korban yang berada di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji. Yang lebih mengerikan, jasad korban ditemukan dalam kondisi tak mengenakan atasan, hanya memakai rok, dan sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/5), dan bikin geger warga sekitar. Pembunuhan itu bukan karena motif perampokan, melainkan karena alasan personal yang bikin geleng-geleng kepala: pelaku kesal karena sering ribut dengan istri pertama gara-gara kehadiran istri kedua.
Pembunuhan Sadis Dipicu Konflik Rumah Tangga
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pelaku kesal karena istri keduanya kerap muncul di tempat kerja, yang kebetulan juga jadi lokasi kerja istri pertama.
"Peristiwa itu dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang merupakan istri kedua sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Sehingga, tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di tempat yang sama,"
kata Zain, Minggu (1/6).
Masalah rumah tangga yang gak kelar-kelar ini berujung tragis. Pelaku memilih jalan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang terdekatnya sendiri.
Jenazah Ditemukan Tetangga, Tanpa Jawaban Saat Dipanggil
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang datang untuk menagih ongkos ojek. Tapi setelah dipanggil-panggil, korban tak merespons sama sekali. Tetangga pun curiga dan memutuskan mengintip ke dalam rumah.
"Kemudian, saksi lain yakni tetangga sebelah rumah korban mencoba membantu. Karena tidak ada jawaban keduanya berinisiatif masuk ke dalam dan menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok,"
kata Zain.
Warga langsung melaporkan penemuan ini ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, petugas dari Polsek Pakuhaji dan Polres Metro Tangerang Kota tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.
Pelaku Diamankan di Rumahnya, Ngaku Langsung
Petugas kemudian membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka memar di wajah, khususnya mulut dan hidung. Penyebab kematiannya diduga akibat pembuluh darah yang pecah karena hantaman benda tumpul.
"Tersangka diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya. Tersangka pun mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal,"
ujar Zain.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka memang orang terakhir yang terlihat bersama korban sebelum kejadian.
Terancam 15 Tahun Penjara
Atas tindakan brutal ini, A resmi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Gen, kasus ini jadi peringatan keras bahwa masalah rumah tangga harusnya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan emosi dan kekerasan. Hanya karena konflik pribadi, satu nyawa melayang dan satu orang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seumur hidup.
0 Comments





- Devano Danendra Dukung Baila Fauri Tampil di HITC: Bawa Banner "Baila Is My Bias"! Netizen Heboh
- TRAGIS! Siswa SMK Tewas di Pentas Seni Usai Perankan Adegan Bunuh Diri
- Hindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik! Ini 10 Tips Ampuh Biar Nggak Tersiksa di Jalan
- Lady Gaga Tampil Bikin Merinding di Super Bowl 2025! Nyanyi "Hold My Hand" Buat Korban Teror & Bencana
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Hari Ini, Udah 32 Kali dalam Seminggu! Warga Diminta Siaga
- Ngantuk Saat Nyetir? Coba Cara Ajaib Ini: Minum Kopi Terus Tidur 15 Menit!
- Klarifikasi Aldy CJR Usai Diduga Tipu Fans: "Saya Akui Salah dan Minta Maaf
- Bruno Fernandes Cetak Hat-Trick, Manchester United Gas ke Perempat Final Liga Europa!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!