Kasus Lula Lahfah Resmi Ditutup, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dalam Kematian Sang Influencer Di Apartemen!

Kasus Lula Lahfah Resmi Ditutup, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dalam Kematian Sang Influencer Di Apartemen!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar terbaru mengenai perkembangan kasus yang sempat menyita perhatian publik akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian memberikan pernyataan resminya, Gen. Berakhirnya teka-teki ini bermula ketika Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan seluruh proses penyelidikan terkait meninggalnya influencer ternama, Lula Lahfah.

Seperti yang kita ketahui bersama, kepergian Lula yang mendadak di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu, sempat memicu berbagai spekulasi dan diskusi panas di media sosial. Banyak netizen yang bertanya-tanya mengenai penyebab pasti kematian sang selebgram yang selama ini dikenal aktif membagikan kesehariannya tersebut.

Penyelidikan intensif pun dilakukan untuk memastikan apakah ada tangan orang lain atau tindakan melawan hukum di balik tragedi tersebut. Namun, setelah melalui proses olah TKP yang sangat mendalam, pemeriksaan belasan saksi, hingga pengecekan bukti digital dari rekaman kamera pengawas, pihak berwajib sampai pada kesimpulan akhir bahwa peristiwa ini murni bukan merupakan sebuah kasus kriminal. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab rasa penasaran publik yang sudah mengikuti kasus ini sejak hari pertama jenazah ditemukan, Gen.

Pihak Kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta bahwa pihaknya tidak menemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik pada tubuh korban, sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan yang mencurigakan.

"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Dalam proses pengumpulan fakta, polisi setidaknya sudah memintai keterangan dari 15 orang saksi yang dianggap tahu mengenai situasi di lokasi kejadian. Sepuluh saksi di antaranya adalah orang-orang yang berada di lingkaran terdekat atau orang yang berinteraksi di area apartemen, termasuk asisten rumah tangga (ART) serta sopir pribadi yang menjadi orang pertama yang menemukan jenazah Lula. Selain itu, dua orang teknisi dari pihak pengelola apartemen juga ikut dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Polisi juga sudah membedah rekaman CCTV untuk memantau aktivitas terakhir sang influencer sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini," ucap Iskandarsyah lebih lanjut.

Fakta menarik lainnya muncul saat petugas melakukan penggeledahan di unit apartemen lantai 25 yang terletak di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara tersebut. Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa jenis obat-obatan serta surat bukti rawat jalan yang berasal dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Temuan ini seolah memperkuat dugaan bahwa kondisi kesehatan korban memang sedang dalam pemantauan medis sebelum kejadian nahas itu terjadi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, juga mengonfirmasi hal yang sama bahwa tidak ada indikasi penganiayaan di lokasi yang ditemukan pada Jumat malam sekitar pukul 18.44 WIB tersebut. Dengan keluarnya pernyataan resmi ini, maka kasus kematian Lula Lahfah dianggap selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Gimana menurut Gen, apakah penjelasan dari pihak kepolisian ini sudah cukup menjawab segala teori yang beredar di media sosial selama seminggu terakhir?

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE