Trump Ngamuk Gegara Dituduh Bantu Iran Rp48 Triliun untuk Bangun Fasilitas Nuklir!

Trump Ngamuk Gegara Dituduh Bantu Iran Rp48 Triliun untuk Bangun Fasilitas Nuklir!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat heboh publik setelah melontarkan kemarahannya di media sosial Truth Social.

Dilansir dari Antara, Trump menanggapi keras laporan yang menyebut dirinya pernah menawarkan bantuan ekonomi senilai 30 miliar dolar AS (sekitar Rp48,6 triliun) kepada Iran untuk membangun fasilitas nuklir nonmiliter.

"Siapa bajingan di Media Berita Palsu yang mengatakan bahwa 'Presiden Trump ingin memberikan 30 miliar dolar AS kepada Iran untuk membangun fasilitas nuklir nonmiliter'?" tulis Trump dengan nada geram. Ia menyebut kabar tersebut sebagai tipuan jahat dan tidak berdasar.

"Ini hanya kebohongan lain yang disebarkan oleh media untuk merusak reputasi saya. Orang-orang ini benar-benar sakit," lanjutnya.

Laporan yang memicu kemarahan Trump menyatakan bahwa pemerintahannya pernah mempertimbangkan skema insentif ekonomi kepada Iran, termasuk pencairan aset Iran yang dibekukan, sebagai bagian dari negosiasi untuk menghentikan program pengayaan uranium Teheran. Informasi ini bersumber dari tiga narasumber yang memahami diskusi internal saat itu.

Ketegangan antara AS dan Iran sendiri memuncak pada 22 Juni, ketika militer AS menjatuhkan enam bom penghancur bunker di fasilitas nuklir Fordow, serta meluncurkan puluhan rudal jelajah ke situs nuklir Iran di Natanz dan Isfahan. Serangan ini menjadi bagian dari tekanan terhadap program nuklir Iran yang terus berkembang.

Sementara itu, upaya diplomasi juga mengalami hambatan serius. Meskipun putaran keenam perundingan antara AS dan Iran dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni, situasi memanas setelah serangan udara Israel menghantam berbagai target militer dan sipil Iran pada 13 Juni.

Konflik bersenjata antara Iran dan Israel pun akhirnya mereda setelah gencatan senjata yang disponsori Amerika Serikat diberlakukan pada 24 Juni, mengakhiri ketegangan selama 12 hari.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE