Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Marak, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN!

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Marak, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden Prabowo Subianto akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk membahas sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

"Saya baru dari luar negeri tujuh hari, saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan berapa pejabat, kita akan diskusikan," ujar Prabowo, dikutip dari Antara, Sabtu (27/9).

Prabowo mengakui, program MBG yang baru digulirkan memang berpotensi menghadapi kendala di awal pelaksanaan. Namun, ia menegaskan agar hambatan-hambatan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tidak dipolitisasi.

"Harus waspada jangan sampai ini dipolitisasi. Tujuan makan bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan," kata Presiden. Ia menekankan kembali bahwa program ini ditujukan bagi anak-anak yang kerap hanya bisa makan sederhana, bahkan sebatas nasi dan garam.

Dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah daerah melaporkan kasus keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG. Banyak siswa terpaksa menjalani perawatan medis, sehingga memicu sorotan publik terhadap standar penyediaan makanan.

Badan Gizi Nasional selaku penanggung jawab program langsung mengambil langkah antisipasi. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat peringatan resmi.

"Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat," ujarnya, Jumat (26/9).

Sebagai tindak lanjut, BGN menurunkan tim inspeksi gabungan yang terdiri dari unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini akan mengevaluasi langsung kondisi dapur serta memastikan standar yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) dipenuhi.

"Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini," tegas Nanik.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE