Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Ucapan soal Sumbar Jadi Sorotan

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Ucapan soal Sumbar Jadi Sorotan
- (Dok. Kompas).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pegiat media sosial Permadi Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau terkait pernyataannya yang diduga menyebut Sumatera Barat sebagai daerah "barbar".

Laporan tersebut dikonfirmasi Sekretaris Jenderal IKM, Braditi Moulevey, pada Rabu. Menurutnya, langkah hukum diambil setelah muncul keresahan di tengah masyarakat Minangkabau, baik yang berada di Sumatera Barat maupun di perantauan.

IKM menilai pernyataan Abu Janda berpotensi mengarah pada ujaran kebencian dan memicu kegaduhan di masyarakat. Karena itu, organisasi tersebut memutuskan membawa persoalan itu ke jalur hukum setelah melakukan pembahasan internal bersama tim hukum mereka.

Braditi menjelaskan pihaknya telah mengantongi video lengkap berdurasi sekitar sembilan menit yang berisi pernyataan Abu Janda. Dari hasil penelusuran internal, narasi yang menyebut istilah "barbar" disebut muncul di bagian tengah video.

Sebelumnya, potongan video yang beredar di media sosial memperlihatkan pernyataan Abu Janda yang diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat dengan istilah tersebut. Cuplikan itu kemudian memicu berbagai reaksi dari publik, khususnya masyarakat Minangkabau.

IKM menegaskan pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan pernyataan itu. Organisasi tersebut juga menilai ucapan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi persaudaraan dan toleransi.

Selain itu, IKM berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

Nama Abu Janda sendiri beberapa kali menjadi sorotan publik karena komentar-komentarnya di media sosial yang memicu kontroversi. Hingga kini belum ada pernyataan terbaru dari pihak Abu Janda terkait laporan yang dilayangkan oleh IKM tersebut.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE