Sindikat Pemalsu Voucher Sembako Dibekuk di RS Cempaka Putih, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Aksi nakal sindikat pemalsu voucher sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih akhirnya tercium polisi. Polsek Cempaka Putih berhasil membekuk tiga pelaku berinisial MD (31), SW (33), dan SN (31), lengkap dengan barang bukti ratusan voucher palsu.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, menjelaskan dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (26/4), bahwa kasus ini terbongkar berkat kejelian petugas koperasi rumah sakit yang mencurigai jumlah kupon sembako yang ditukarkan salah satu pelaku.
Pada Jumat, (25/4) sekitar pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan keamanan rumah sakit melihat gelagat aneh dari MD yang datang menukarkan banyak kupon sembako sekaligus.
"Setelah diinterogasi, ternyata kupon tersebut palsu," ungkap Sulistiyo, dikutip dariAntara,Sabtu, (26/4).
Tak mau buang waktu, polisi langsung bergerak cepat. Dua pelaku lain, yakni SW-yang ternyata istri MD-dan SN, adik kandung SW, juga ikut dicokok. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar voucher RSIJ palsu, hingga puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter.
Tak cuma itu, seratus karung beras 5 kilogram, beberapa ATM atas nama pelaku, uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan sembako, dua unit ponsel, dan satu unit mobil juga turut disita.
"Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu," kata Sulistiyo.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membuat stempel palsu bertuliskan "Pemasaran RS Islam" agar voucher abal-abal mereka terlihat sah. Mereka lalu menukar kupon tersebut untuk mendapatkan sembako seperti minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, yang kemudian dijual kembali baik secara tunai maupun lewat platform daring.
"Para pelaku sengaja membuat kupon palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ujar Sulistiyo.
Dalam proses interogasi, MD mengaku melakukan kejahatan ini karena tekanan dari istrinya, SW. Fakta ini juga diperkuat dari hasil penyelidikan, yang menunjukkan bahwa SN, adik SW, sudah lebih dulu melakukan aksi penukaran kupon palsu sebelum ketiganya ditangkap.
"Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar kupon palsu beberapa hari sebelumnya," tambah Sulistiyo.
Kini, ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini," tutup Sulistiyo.
Bener-bener, ya... Demi sembako, bisa sampai segitunya Gen!
0 Comments
No popular articles available.
- Makeup Artist 'White Lotus' Ungkap Serum Andalan yang Bikin Riasan Nempel Seharian!
- Jadi Salah Satu Film Horor Terlaris Dunia, ‘Nosferatu’ Bakal Tayang di Indonesia Februari 2025
- Salju Aja Kalah! Jamur Ajaib Ini Bisa Ngalahin Hyaluronic Acid buat Melembapkan Kulit
- Geger! Mobil Listrik Tabrak Gerobak Tahu Bulat dan 21 Motor di Tanjung Priok
- Konser Bingah Yura Yunita, Perpaduan Budaya Sunda dalam Perayaan 10 Tahun Berkarya
- Louis Vuitton Luncurkan Lini Makeup Perdana, Gandeng Kolaborasi dengan Pat McGrath
- Kecelakaan Pesawat Ambulans di Philadelphia, 7 Orang Tewas dan 19 Terluka
- Lisa BLACKPINK Rilis Komik Perdana untuk Album Debut Solo ‘Alter Ego’
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!