Empat Kali Tersandung Narkoba, Revaldo Masih Berpeluang Jalani Rehabilitasi

Empat Kali Tersandung Narkoba, Revaldo Masih Berpeluang Jalani Rehabilitasi
- (Dok. Media Indonesia).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Aktor Revaldo kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut menjadi yang keempat bagi Revaldo dalam perkara serupa.

Revaldo diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Polisi melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyelidikan dilakukan sebelum polisi mengamankan Revaldo. Dari penggeledahan di unit apartemen, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain alat isap atau bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua plastik yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan obat psikotropika berupa Xanax dan Alprazolam.

"Dari tangan yang bersangkutan, dapat disita oleh anggota kami yaitu beberapa perangkat menggunakan narkoba, seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yang dimodifikasi, dan ada dua bungkus plastik yang diindikasi berisi sabu, dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan Alprazolam," ujar Nasriadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan, Revaldo kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi sang aktor.

Nasriadi menjelaskan, keputusan mengenai rehabilitasi akan menunggu hasil asesmen dari tim asesmen terpadu. Meski demikian, penyidik akan menyampaikan catatan bahwa Revaldo memiliki riwayat penggunaan narkotika dan psikotropika yang berulang.

"Masalah rehabilitasi, kita nanti menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika yang berulang," kata Nasriadi.

Dalam pemeriksaan awal, Revaldo juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dengan cara memesan secara daring. Ia disebut melakukan transfer uang kepada seorang pemasok yang kini telah diketahui identitasnya oleh polisi.

Menurut Nasriadi, Revaldo memesan sabu melalui ponsel dengan jumlah setengah gram. Barang tersebut dibeli dengan harga Rp650 ribu yang kemudian dibayarkan melalui transfer ke rekening pemasok.

"RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui via online atau via handphone-nya. Dibelilah setengah gram dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini," ungkap Nasriadi.

Polisi kini memburu pemasok yang diduga menjual narkotika kepada Revaldo. Penyelidikan terhadap jaringan tersebut masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat.

Sementara itu, polisi juga mendalami alasan Revaldo kembali menggunakan narkotika. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aktor tersebut mengaku mengonsumsi narkoba dengan alasan ingin menjaga kondisi fisik dan menambah tenaga.

Selain itu, Revaldo juga menyebut banyak pikiran atau stres sebagai salah satu faktor yang membuatnya kembali menggunakan zat terlarang. Ketika ditangkap, polisi menyebut kondisi Revaldo masih berada di bawah pengaruh narkoba dan beberapa kali terlihat melamun.

"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran," jelas Nasriadi.

Dalam kasus ini, Revaldo terancam dijerat sejumlah ketentuan hukum. Polisi menerapkan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, serta ketentuan terkait kepemilikan obat psikotropika tanpa izin.

Untuk menentukan apakah Revaldo akan menjalani rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut, polisi masih menunggu hasil asesmen terpadu. Sementara itu, penyidik juga melanjutkan pengejaran terhadap pemasok narkotika yang diduga menjadi sumber barang tersebut.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE