Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI, Klaim "Grok" Disingkirkan dari App Store

Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI, Klaim "Grok" Disingkirkan dari App Store
- (Dok. Gizbot).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah perusahaan kecerdasan buatan miliknya, xAI, resmi menggugat Apple dan OpenAI. Gugatan yang dilayangkan ke pengadilan federal di Texas ini menuduh kedua raksasa teknologi itu bersekongkol untuk mempertahankan monopoli di pasar aplikasi, sehingga aplikasi buatan xAI seperti "Grok" dan platform X milik Musk sulit bersaing di App Store.

Dalam dokumen gugatan yang dikutip Reuters, xAI menuding Apple memiliki kesepakatan eksklusif dengan OpenAI yang berdampak pada tidak diberikannya ruang promosi bagi aplikasi pesaing. Menurut pihak Musk, jika tidak ada kerja sama khusus dengan OpenAI, Apple seharusnya tidak punya alasan untuk menyingkirkan aplikasi X maupun "Grok" dari sorotan utama App Store.

Sebagai informasi, Apple memang mengintegrasikan teknologi ChatGPT ke berbagai produknya. Namun, hingga kini belum ada bukti jelas bahwa langkah tersebut menimbulkan praktik anti-persaingan. Bahkan, aplikasi AI lain seperti DeepSeek dan Perplexity sempat menduduki peringkat atas di App Store meski kerja sama Apple-OpenAI sudah berlangsung.

Gugatan ini muncul hanya beberapa pekan setelah Musk mengancam akan mengambil jalur hukum dengan tuduhan serupa. OpenAI sendiri merespons tuduhan awal Musk melalui CEO Sam Altman, yang menyebut klaim itu ironis. Menurut Altman, Musk sendiri kerap dituding memanipulasi algoritma X agar menguntungkan dirinya serta tokoh tertentu, termasuk mengancam akan mengubah fitur Community Notes yang selama ini menjadi alat verifikasi fakta berbasis komunitas.

Seorang juru bicara OpenAI, Kayla Wood, menambahkan bahwa gugatan terbaru ini sejalan dengan pola "pelecehan berulang" yang dilakukan Musk terhadap perusahaan mereka. Hingga kini, Apple belum memberikan tanggapan resmi.

Menariknya, xAI melayangkan gugatan di Pengadilan Distrik Texas Utara, tepatnya Divisi Fort Worth, yang dikenal memiliki kecenderungan konservatif. Pengamat menilai langkah ini bukan kebetulan, mengingat Musk sering mengajukan perkara di wilayah tersebut-praktik yang oleh sebagian pihak disebut sebagai "judge shopping" demi mencari hakim yang lebih bersimpati pada posisinya.

Kasus ini menambah panjang daftar konflik hukum yang melibatkan Musk, yang sebelumnya juga kerap berhadapan dengan regulator maupun perusahaan teknologi besar lain. Dengan taruhan besar di pasar kecerdasan buatan dan aplikasi mobile, perseteruan ini diperkirakan akan memberi dampak besar bagi peta persaingan industri AI global.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE