Punya Hajat atau Keinginan yang Belum Terkabul? Begini Tata Cara Shalat Hajat dan Doanya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Setiap manusia tentu memiliki keinginan dan persoalan yang ingin diselesaikan.
Dalam ajaran Islam, ketika seorang Muslim sedang memiliki hajat tertentu atau menghadapi kesulitan, salah satu amalan yang dapat dilakukan adalah shalat hajat. Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa shalat ini dilakukan bagi seseorang yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu, baik berkaitan dengan urusan agama maupun dunia.
Menurut penjelasan Kemenag, shalat hajat dapat dilakukan sebanyak 12 rakaat dengan salam pada setiap dua rakaat. Namun, melaksanakan dua rakaat juga dinilai sudah memadai. Pada dasarnya, tata cara shalat hajat tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya, dengan perbedaan utama terdapat pada niat dan doa yang dipanjatkan.
Sebelum melaksanakan shalat, seseorang dapat membaca niat shalat hajat dua rakaat: "Ushallî sunnatal ḫâjati rak'ataini adâ'an lillâhi ta'âlâ", yang berarti, "Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT."
Setelah membaca niat, shalat dilaksanakan seperti shalat sunnah pada umumnya. Pada setiap rakaat, jamaah membaca Surat Al-Fatihah kemudian dilanjutkan dengan surat pendek. Dalam artikel Kemenag, dianjurkan membaca Surat Al-Ikhlas dan Ayat Kursi setelah Al-Fatihah.
Setelah menyelesaikan shalat, umat Islam dianjurkan membaca shalawat dan doa. Kemenag juga mencantumkan doa yang berisi permohonan kepada Allah SWT dengan memuji kebesaran-Nya serta memohon rahmat dan keberkahan.
Selain itu, terdapat pula doa yang dinisbatkan kepada Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang diawali dengan bacaan "Lâ ilaha illallâhul-ḫalîmul-karîmu...". Doa tersebut berisi pengagungan kepada Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Tinggi dan Maha Agung serta pujian kepada-Nya sebagai Tuhan seluruh alam.
Orang yang sedang memiliki hajat tertentu juga dapat melanjutkan dengan doa yang disebut dalam artikel Kemenag sebagai doa Rasulullah SAW berdasarkan riwayat Imam At-Tirmidzi. Isinya antara lain memohon rahmat, ampunan, kebaikan, perlindungan dari dosa, serta agar kesulitan dan hajat yang sesuai dengan keridhaan Allah SWT diberikan jalan keluar.
Setelah rangkaian doa tersebut, seseorang dapat menyampaikan hajat khususnya kepada Allah SWT dengan khusyuk. Pada tahap ini, umat Islam dapat memohon agar urusan yang sedang dihadapi diberikan kemudahan dan keinginannya dikabulkan apabila hal tersebut membawa kebaikan. Kemenag menutup penjelasannya dengan anjuran untuk memanjatkan doa secara khusyuk agar urusan atau hajat yang dimiliki dapat dikabulkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!