Gak Sadar! Daftar Email dan Buka Rekening Bisa Bikin Data Kita Sampai ke AS
Airlangga Hartarto ungkap bahwa data pribadi warga Indonesia bisa terkirim ke Amerika Serikat lewat aktivitas digital sehari-hari seperti bikin email, belanja online, hingga buka rekening.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen pernah daftar email, bikin akun e-commerce, atau isi data diri buat bikin rekening bank?
Tentunya pernah bukan? Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, semua aktivitas digital itu ternyata jadi pintu masuk buat data pribadi kita 'meluncur' ke luar negeri, khususnya ke Amerika Serikat.
Dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025), Airlangga bilang kalau masyarakat sendiri yang secara nggak sadar memberikan data ke berbagai platform asing, kayak Google, Bing, e-commerce, Visa, Mastercard, dan lain-lain. Jadi, bukan karena pemerintah yang nyerahin data, tapi karena kebiasaan digital kita sehari-hari.
"Beberapa data pribadi kan sebetulnya merupakan praktek dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email, akun itu kan data upload sendiri dan data-data gini tentu data pribadi," jelas Airlangga.
Masalahnya, lanjut dia, selama ini belum ada aturan hukum yang kuat buat melindungi data pribadi orang Indonesia kalau udah meluncur ke luar negeri. Nah, karena itulah pemerintah kerja sama dengan Amerika Serikat untuk bikin protokol pengamanan data lintas negara.
Airlangga menekankan bahwa kesepakatan ini bukan untuk jual-beli data, tapi buat bikin aturan main yang jelas dan legal. Tujuannya? Supaya aktivitas digital masyarakat tetap aman dan nggak semena-mena dipakai oleh pihak asing.
"Ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menikmati layanan cross border. Itu kan bukan hanya ke AS tapi ke berbagai negara lain. Jadi itu Indonesia sudah persiapkan protokol," ujarnya.
Menariknya, pemerintah juga lagi nyiapin sistem pengamanan data super ketat di Nongsa Digital Park, Batam. Tempat ini bakal jadi pusat data nasional yang bukan cuma punya perlindungan digital, tapi juga fisik. Server-nya dijaga ketat biar nggak gampang disusupi.
Transfer data juga katanya nggak bakal sembarangan. Semua tetap diawasi dan harus sesuai sama Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemerintah berjanji bahwa semua prosesnya akan hati-hati dan transparan.
"Jadi sebetulnya semua sudah diregulasi. Hanya mereka minta kejelasan saja protokolnya seperti apa. Dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park misalnya dan itu bisa menjadi contoh," tutup Airlangga.
Fenomena bocornya data pribadi warga Indonesia ke luar negeri lewat aktivitas digital sehari-hari menjadi pengingat penting soal pentingnya literasi digital dan perlindungan data.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa protokol pengamanan kini tengah disiapkan di Nongsa Digital Park sebagai upaya nyata untuk menjaga keamanan data WNI, terutama dalam menghadapi era digital lintas batas negara.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
0 Comments
- Daftar 5 Lagu Maher Zain Paling Populer di Bulan Ramadan: Soundtrack Religi yang Menyejukkan Hati
- 12 Rekomendasi Buku Horor Terbaik dan Paling Seram: Dari Karya Klasik hingga Rilisan Terbaru
- 10 Film Jepang Romantis Rating Tinggi yang Paling Menguras Emosi dan Bikin Baper Maksimal, Ada Kisah Nyata Hingga Fantas...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!