17 Orang Diciduk! Polisi Bongkar Bangunan Liar Ormas di Lahan Milik BMKG Tangsel
JAKARTA, GENVOICE.ID - Seru nih Gen! Aksi nekat sekelompok orang yang ngaku-ngaku ahli waris dan juga oknum ormas nekat menduduki tanah milik negara di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Tapi kali ini, aksi mereka langsung dihadang aparat dari Polda Metro Jaya.
Total 17 orang berhasil diamankan, setelah mereka kedapatan menduduki lahan BMKG tanpa izin dan bahkan nyewain lahan itu ke pedagang lokal. Parahnya lagi, mereka narik uang sewa seenaknya tanpa dasar hukum.
"Kami mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari ANTARA.
Polisi Temukan Bukti Setumpuk, Termasuk Senjata Tajam
Bukan cuma menangkap orang, pihak kepolisian juga menyita banyak barang bukti dari lokasi. Mulai dari rekap karcis parkir liar, atribut ormas, sampai senjata tajam juga ditemukan saat penggerebekan dilakukan pada Sabtu (24/5).
Ade Ary bilang, ini adalah bentuk tegas dari penegakan hukum. "Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG," tegasnya.
Lahan Disewakan ke Pedagang, Ada Pecel Lele Sampai Hewan Kurban
Mirisnya, bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 127 ribu meter persegi itu justru dipakai buat disewakan ke para pedagang. Ada yang jualan pecel lele, ada juga yang buka lapak hewan kurban. Dan semua itu dipungut biaya oleh oknum ormas, padahal mereka gak punya dasar hukum sama sekali.
"Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka," lanjut Kombes Ade.
BMKG Lapor Polisi, Minta Aset Negara Dilindungi
Sebelum pembongkaran dilakukan, BMKG udah duluan kirim surat resmi ke polisi buat minta bantuan pengamanan. Surat dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 itu menyatakan bahwa ormas tersebut telah menempati lahan milik negara secara ilegal.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," jelas Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana.
Polisi Imbau Warga Jangan Main Serobot Lahan
Gen, buat kamu dan masyarakat umum, Ade Ary juga kasih pesan tegas. Jangan pernah mencoba main serobot atau manfaatin tanah yang bukan milikmu.
"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, itu mohon dapat memberikan laporan kepada instansi terkait, kemudian juga kepada kami, kepada Polsek, kepada Polres Jajaran, hingga Polda Metro Jaya atau bisa langsung menghubungi 110, itu nomor telepon gratis, bebas pulsa, 24 jam," ucapnya.
Jadi, Gen, kalau kamu tahu ada yang nyalahgunain fasilitas atau lahan negara, jangan ragu laporin ya. Karena hukum tetap jalan, dan gak ada yang kebal dari tanggung jawab.
0 Comments





- WHO Kasih Jempol! Indonesia Akhirnya Bikin Aturan Rokok yang Berani Banget Buat Lindungi Anak Muda!
- Ryan Coogler Siap Hidupkan Ulang Serial Kultus "The X-Files", Tanpa Mulder & Scully?
- Tips Hemat BBM Saat Mudik! Biar Gak Mogok di Jalan dan Dompet Aman
- Mau Mulai Hidup Sehat Tapi Mager? Ini 5 Kebiasaan Kecil yang Efeknya Gede Banget!
- Tiger Parenting: Pola Asuh Ketat yang Bikin Anak Jadi ‘Sempurna’ Tapi Bisa Rusak Mental, Ini Faktanya!
- Studi Membuktikan Air Fryer Menghasilkan Polusi Udara Lebih Rendah Dibanding Metode Memasak Lainnya
- Rayakan Ramadan dengan Iftar Eksklusif di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
- Trump Nyerocos! Xi Jinping Dituding Lagi Cari Cara Buat ‘Ngerjain’ Amerika Lewat Kunjungan ke Vietnam
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!