Vonis Seumur Hidup! Dua Anggota TNI AL Terbukti Bersalah dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang mencapai babak baru.
Dua terdakwa merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arief Rachman menyebut bahwa terdakwa Akbar dan Bambang terbukti bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana.
Selain itu, tindakan penadahan yang berujung kepada penembakan hingga merampas nyawa orang lain.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1 ) ke-1 KUHP terkait penembakan terhadap bos (pemilik) rental mobil. Lalu, didalam pasal 480 ke-1 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut," kata Arif.
Sementara itu, terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan divonis empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.
"Terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan dipidana pokok penjara selama empat tahun dipotong seluruhnya pada saat terdakwa menjalani penahanan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut," ucap Arif.
Sidang pembacaan vonis terdakwa dipimpin oleh Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Sedangkan Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara, yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
0 Comments





- Kota Tua Jakarta Diserbu Ribuan Wisatawan, Pilihan Liburan Hemat yang Tetap Seru
- Siap Mudik dengan Motor? Cek Mesin Dulu, Jangan Sampai Nyesel di Jalan!
- Garuda Terbang ke Sydney, Bawa Misi Balas Dendam dan Tiket Piala Dunia!
- Tanpa Messi, Argentina Tetap Gacor! Bungkam Uruguay 1-0 di Kandang Lawan
- Geger, Jasad Bayi Dibungkus Kaos Hitam Ditemukan di Cilincing
- Jangan Sampai Overload! Ini Cara Tepat Mengatur Barang di Mobil Saat Mudik
- Super E-Platform BYD Resmi Meluncur, Siap Revolusi Mobil Listrik Dunia
- Jadwal Panas Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia: Indonesia Wajib Menang Lawan Bahrain!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!