Indonesia dan Apple Capai Kesepakatan, Larangan iPhone 16 Akan Segera Dicabut

N
Nayla Shabrina
Penulis
Techno
Indonesia dan Apple Capai Kesepakatan, Larangan iPhone 16 Akan Segera Dicabut
- (Dok. Reuters).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Setelah tarik ulur selama lima bulan, Indonesia dan Apple Inc. akhirnya mencapai kesepakatan yang membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 di tanah air.

Kementerian Perindustrian, yang sebelumnya bertanggung jawab atas pemberlakuan larangan tersebut, dikabarkan akan menandatangani nota kesepahaman dengan Apple dalam waktu dekat.

Menurut sumber resmi yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari The Economic Times, penandatanganan diharapkan berlangsung pekan ini, disusul konferensi pers resmi. Jika semua berjalan sesuai rencana, izin penjualan iPhone 16 di Indonesia akan segera diterbitkan.

Masalah ini bermula pada Oktober lalu ketika pemerintah Indonesia menolak mengeluarkan izin untuk iPhone 16. Alasannya karena Apple dianggap belum memenuhi persyaratan produksi lokal untuk perangkat smartphone dan tablet.

iklan gulaku

Meski Apple telah berjanji menanamkan investasi besar, Kementerian Perindustrian sempat memperketat sikapnya bulan lalu demi mendapatkan syarat yang lebih menguntungkan.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple tak hanya menyetor investasi jumbo. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook ini juga sepakat untuk melatih talenta lokal dalam research and development (R&D) produknya. Langkah ini diharapkan mendorong kemampuan anak bangsa dalam mengembangkan perangkat lunak hingga merancang produk serupa di masa depan. Program pelatihan ini akan dilakukan di luar inisiatif Apple Academy yang sudah ada.

Pemerintah Indonesia memang sudah lama mendesak Apple untuk membangun fasilitas R&D sebagai bentuk komitmen jangka panjang di pasar domestik.

Meski kesepakatan telah tercapai, beberapa pihak mengingatkan agar tetap waspada. Indonesia pernah mundur dari perjanjian serupa sebelumnya, sehingga ada kemungkinan kesepakatan ini bisa saja berujung buntu.

Dalam perkembangan terkait, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pekan lalu mengumumkan bahwa Apple telah melunasi denda sebesar US$10 juta karena tidak mematuhi aturan produksi lokal antara 2020 hingga 2023.

Apple dan Kementerian Perindustrian belum memberikan komentar resmi terkait kesepakatan ini. Namun, bagi para penggemar teknologi di Indonesia, kabar ini tentu menjadi angin segar karena akhirnya, iPhone 16 tak lagi sekadar impian di etalase luar negeri.

  • Tag:
  • Iphone 16
  • Apple
  • Gadget
  • teknologi

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today