Perbedaan Strobo Polisi dan TNI Dibongkar! Kini Pemakaiannya Dibekukan Keras
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kamu pasti sering lihat mobil dengan strobo warna-warni melaju di jalan sambil sirine meraung, kan Gen? Nah, belakangan ini ramai banget perbincangan soal penggunaan strobo dan sirene yang dianggap bikin masyarakat terganggu. Saking hebohnya, Korlantas Polri akhirnya memutuskan untuk membekukan sementara pemakaian strobo dan sirene di jalan. Keputusan ini langsung jadi sorotan karena ternyata bukan cuma polisi yang pakai, tapi juga TNI dengan aturan warna yang beda.
Biar nggak bingung, aturan ini sebenarnya sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di situ dijelasin kalau warna lampu strobo itu punya makna masing-masing. Misalnya, lampu biru plus sirene khusus buat kendaraan polisi. Terus, strobo merah dipakai TNI, mobil tahanan, pemadam kebakaran, ambulans, sampai mobil jenazah. Sementara strobo kuning tanpa sirene biasanya ada di kendaraan patroli jalan tol, pengawas jalan, atau derek mobil. Jadi intinya, beda warna berarti beda fungsi, dan itu wajib dipahami supaya nggak disalahgunakan.
Tapi kenyataannya, masyarakat makin resah sama suara "tot-tot wuk-wuk" yang muncul hampir tiap hari di jalan. Banyak yang merasa penggunaan strobo dan sirene sering nggak sesuai kebutuhan darurat. Hal inilah yang bikin Polri akhirnya turun tangan dengan menghentikan penggunaannya dulu. Meski begitu, pengawalan buat kendaraan pejabat tertentu masih jalan, tapi sirene bukan lagi prioritas. Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho bilang, "penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas." dilansir dari ANTARA.
Bukan cuma Polri, TNI juga ikut ambil langkah tegas. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut pihaknya sudah mengingatkan tiap angkatan buat menertibkan strobo di internal. Menurutnya, perangkat ini memang harus dipakai sesuai aturan, bukan sembarangan.
Gerakan pembatasan ini ternyata juga didukung pemerintah. Beberapa tokoh seperti Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menilai pejabat publik seharusnya bijak menggunakan fasilitas pengawalan. Mereka diingatkan bahwa semua fasilitas itu sejatinya berasal dari uang rakyat.
Keputusan ini bisa jadi awal perubahan besar, Gen. Harapannya, jalanan jadi lebih nyaman tanpa gangguan strobo dan sirene yang bikin kuping sakit. Jadi, kalau kamu lihat mobil dengan strobo warna tertentu, sekarang udah tahu kan itu tandanya apa?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!