Profil Richard Muljadi: Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Kini Tersandung Dugaan Penipuan Rp7 Miliar
Cucu Pengusaha Ternama yang Kerap Jadi Sorotan Publik Kini Berhadapan Lagi dengan Proses Hukum
JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Richard Arief Muljadi kembali menjadi perbincangan publik setelah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penipuan bisnis batu bara yang disebut merugikan korban hingga Rp7 miliar.
Pria berusia 38 tahun tersebut diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura pada Sabtu (20/6/2026). Sebelumnya, Richard masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak menghadiri proses persidangan yang sedang berjalan.
Berasal dari Keluarga Konglomerat
Richard Muljadi lahir pada 19 Januari 1988 dan berasal dari keluarga pengusaha ternama di Indonesia. Ia merupakan cucu dari Kartini Muljadi, salah satu tokoh bisnis yang dikenal luas di dunia usaha nasional.
Kartini Muljadi pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia berkat kesuksesannya membangun bisnis farmasi. Sementara ayah Richard, Sujipto Husodo Muljadi, dikenal sebagai pemilik perusahaan minyak dan gas PT Mulia Graha Abadi.
Menempuh Pendidikan di Australia
Richard menyelesaikan pendidikan tinggi di Monash University dengan mengambil jurusan ekonomi dan pemasaran. Setelah lulus pada 2009, ia kembali ke Indonesia dan mulai meniti karier profesional di sektor keuangan.
Ia sempat bekerja sebagai fund manager di perusahaan sekuritas sebelum akhirnya bergabung dengan bisnis keluarga. Selain itu, Richard juga terlibat dalam pendirian perusahaan teknologi yang bergerak di bidang digital.
Dikenal Sebagai Sosialita
Di luar aktivitas bisnis, Richard dikenal luas sebagai salah satu sosialita Indonesia yang aktif di media sosial. Melalui akun Instagram pribadinya, ia kerap membagikan berbagai aktivitas mewah mulai dari perjalanan ke luar negeri, koleksi kendaraan, hingga gaya hidup eksklusif.
Kehidupan glamornya membuat Richard memiliki banyak pengikut dan sering menjadi bahan pembicaraan di dunia maya.
Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Nama Richard pertama kali menjadi sorotan besar pada 2018. Saat itu, ia ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika setelah kedapatan mengonsumsi kokain di sebuah restoran kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dalam proses hukum yang berlangsung, pengadilan menjatuhkan hukuman rehabilitasi selama satu tahun enam bulan.
Beberapa Kali Tuai Kontroversi
Setelah kasus narkoba, Richard kembali menjadi perbincangan pada 2020 ketika mengunggah video olahraga di Bali dengan pengawalan mobil patroli polisi. Aksi tersebut menuai kritik dari masyarakat karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Kontroversi serupa kembali muncul ketika ia membagikan momen perjalanan wisata di kawasan Bromo yang juga melibatkan pengawalan aparat. Unggahan tersebut memicu perdebatan luas di media sosial.
Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Batu Bara
Kini Richard kembali berhadapan dengan persoalan hukum. Kejaksaan menyebut dirinya menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan bisnis batu bara.
Karena tidak pernah hadir dalam persidangan, Richard sempat ditetapkan sebagai buronan sebelum akhirnya berhasil diamankan saat tiba di Indonesia.
Dalam perkara tersebut, ia didakwa melanggar pasal terkait penipuan dan penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, Richard terancam hukuman penjara hingga delapan tahun.
Perjalanan Karier dan Kontroversi Kembali Jadi Sorotan
Penangkapan Richard Muljadi membuat publik kembali menyoroti perjalanan hidupnya yang penuh sorotan. Dari latar belakang keluarga konglomerat, karier bisnis, hingga sejumlah kontroversi yang pernah menyita perhatian masyarakat.
Kasus yang kini menjeratnya masih akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!