“Cuma Bercanda" Bisa Jadi Tanda Bahaya, Psikolog Ingatkan Batas Pelecehan Seksual
JAKARTA, GENVOICE.ID - Candaan yang terasa tidak nyaman ternyata tidak bisa dianggap sepele. Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Phoebe Ramadina, mengingatkan bahwa perasaan tidak nyaman merupakan indikator penting dalam mengenali potensi pelecehan seksual, baik secara langsung maupun di ruang digital.
Menurut Phoebe, pelecehan seksual tidak selalu muncul dalam bentuk yang jelas atau terang-terangan. Dalam banyak kasus, perilaku tersebut justru hadir secara halus dan terselubung, sering kali dibungkus sebagai candaan atau bahkan pujian.
Ia menekankan bahwa ukuran utama dalam melihat sebuah perilaku sebagai pelecehan adalah respons dari korban. Ketika seseorang merasa terganggu atau tidak nyaman, hal itu sudah cukup menjadi sinyal bahwa batas pribadi telah dilanggar.
Fenomena ini kerap terjadi di media sosial. Tidak sedikit pelaku yang meremehkan reaksi korban dengan dalih "hanya bercanda" atau menyuruh korban untuk tidak terlalu sensitif. Sikap seperti ini justru memperparah situasi karena mengabaikan perasaan korban.
Phoebe menjelaskan bahwa menyampaikan ketidaknyamanan merupakan langkah penting dalam menjaga batas diri. Meski tidak selalu mudah, keberanian untuk berbicara secara tegas dapat membantu menghentikan perilaku yang tidak pantas sejak awal.
Kemampuan ini berkaitan dengan sikap asertif, yaitu kemampuan untuk mengungkapkan perasaan dan kebutuhan secara jelas tanpa melanggar hak orang lain. Dalam praktiknya, korban dapat menyampaikan secara langsung bahwa komentar atau tindakan tertentu membuatnya tidak nyaman dan meminta agar hal tersebut tidak diulangi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya mengenali berbagai bentuk pelecehan sejak dini. Beberapa di antaranya termasuk komentar bernuansa seksual terhadap tubuh atau penampilan, candaan seksual yang berulang, hingga pesan pribadi yang tiba-tiba mengarah ke topik intim tanpa persetujuan.
Selain itu, tindakan seperti mengirim konten seksual tanpa diminta, memanipulasi untuk mendapatkan foto pribadi, atau mengomentari aktivitas sehari-hari dengan sudut pandang seksual juga termasuk dalam kategori pelecehan.
Untuk meminimalkan risiko, Phoebe menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola privasi di media sosial. Membatasi akses informasi pribadi serta interaksi dengan orang yang tidak dikenal bisa menjadi langkah pencegahan awal.
Jika seseorang merasa menjadi korban, langkah yang perlu dilakukan adalah mengutamakan keselamatan diri, menyimpan bukti percakapan, menghentikan komunikasi dengan pelaku, serta mencari bantuan dari pihak terpercaya atau berwenang.
Phoebe menambahkan bahwa kesadaran diri atau self-awareness berperan besar dalam melindungi diri dari situasi tidak aman. Dengan memahami batasan pribadi dan hak atas rasa aman, seseorang akan lebih peka terhadap tanda-tanda perilaku yang tidak pantas dan mampu mengambil tindakan yang tepat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!