DPR Usulkan Gerbong Merokok, KAI Tolak Mentah-mentah demi Kenyamanan Penumpang
Anggota DPR RI Usul Sediakan Gerbong Khusus Merokok, KAI Tegaskan Kebijakan Bebas Asap Rokok Berdasarkan Aturan Pemerintah.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Ada usulan heboh dari anggota DPR RI, Nasim Khan. Beliau mengusulkan supaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus untuk merokok di kereta jarak jauh.
Alasannya, ini bisa jadi solusi untuk penumpang yang bosan selama perjalanan panjang dan diklaim bakal menguntungkan KAI juga. Usulan ini disampaikan langsung di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut KAI, Bobby Rasyidin.
"Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," kata Nasim.
Ia bahkan membandingkannya dengan bus jarak jauh yang juga punya smoking area. "Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong, Pak, saya yakin bisa itu Pak ya," tambahnya.
Kata KAI Soal Gerbong Merokok: Tegas Tolak!
Namun, usulan ini langsung dibantah tegas oleh KAI. Lewat Vice President Public Relations, Anne Purba, KAI menegaskan kalau semua layanan kereta api yang mereka operasikan itu bebas asap rokok.
Kebijakan ini sudah diterapkan sejak lama demi menjaga kenyamanan dan keselamatan semua penumpang, termasuk yang non-perokok.
Anne Purba menjelaskan kalau kebijakan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014. Aturan ini dengan jelas melarang merokok di semua angkutan umum, termasuk kereta api.
Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Intinya, semua aturan ini menjadikan angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok.
Fakta di Balik Kebijakan KAI Bebas Asap Rokok
- Udara Bersih untuk Semua: KAI berkomitmen memberikan udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Jadi, tidak ada lagi penumpang yang terganggu oleh asap rokok.
- Stiker Larangan Merokok: Kamu bisa lihat stiker "dilarang merokok" di setiap gerbong. Ini jadi pengingat untuk semua penumpang.
- Awak Kereta Dilarang Merokok: Selama bertugas, awak kereta juga dilarang keras merokok.
- Area Merokok di Stasiun: Nah, buat yang ingin merokok, KAI tetap menyediakan area merokok khusus, tapi lokasinya hanya ada di stasiun-stasiun tertentu. Jadi, kalau kereta berhenti di stasiun, kamu bisa memanfaatkan waktu untuk merokok di area yang sudah disediakan.
KAI mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, tapi mereka tetap berpegang pada regulasi dan kenyamanan serta keselamatan seluruh penumpang. Mereka mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik.
Jadi, buat kamu yang suka ngerokok, sabar-sabar ya, tunggu sampai kereta berhenti di stasiun!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!