Kronologi Lengkap Bripda Rio, Anggota Brimob Aceh yang Diduga Jadi Tentara Bayaran di Rusia
Awal Mula Disersi: Meninggalkan Dinas Tanpa Keterangan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sosok Bripda Muhammad Rio, anggota Satbrimob Polda Aceh, tengah menjadi perbincangan hangat setelah diduga kuat bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
Berdasarkan data manifes penerbangan dan bukti foto yang beredar, personel kepolisian tersebut diketahui meninggalkan dinas tanpa keterangan (disersi) sejak Desember 2025.
Kini, Polda Aceh resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri berkali-kali.
Linimasa Kejadian
-
8 Desember 2025: Bripda Rio mulai tidak masuk kantor tanpa keterangan.
-
18-19 Desember 2025: Berdasarkan data paspor dan manifes pesawat, ia terlacak terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai (Pudong), lalu melanjutkan perjalanan ke Haikou Meilan, Tiongkok, sebelum akhirnya menuju Rusia.
-
24 Desember 2025: Pihak Provos melayangkan dua kali surat panggilan secara resmi namun tidak diindahkan.
-
7 Januari 2026: Melalui pesan WhatsApp kepada rekan dan atasannya, Rio mengonfirmasi keberadaannya di Rusia, bahkan membagikan informasi mengenai proses pendaftaran serta rincian gaji dalam mata uang Rubel.
-
9 Januari 2026: Bidang Propam Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kedua secara in absentia.
Rekam Jejak Pelanggaran
Menurut pernyataan Kombes Joko, Bripda Rio bukan kali ini saja bermasalah. Sebelumnya, ia pernah disidang pada Mei 2025 terkait kasus perselingkuhan dan nikah siri.
Secara total, Rio telah menjalani tiga kali persidangan kode etik hingga akhirnya diputus PTDH pada sidang terakhirnya.
Bukti-bukti berupa foto dan video yang beredar di media sosial memperkuat dugaan bahwa ia kini telah tergabung dalam divisi tentara bayaran di Rusia.
Keputusan PTDH terhadap Bripda Rio menjadi bukti ketegasan Polda Aceh dalam menindak personel yang melanggar kode etik dan disiplin.
Kasus ini kini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri mengenai tanggung jawab dan sumpah jabatan yang harus dijunjung tinggi, terlepas dari segala alasan pribadi yang melatarbelakangi tindakan disersi tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!