Delegasi Global Sumud Flotilla Termasuk WNI Dibebaskan, Segera Dipulangkan dari Israel
JAKARTA, GENVOICE.ID - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyatakan seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia, telah dibebaskan dari penahanan di Israel.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan pembebasan tersebut diperoleh berdasarkan konfirmasi dari tim hukum Adalah serta sumber diplomatik internasional.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Harfin kepada wartawan, Kamis (21/5).
Menurut GPCI, para relawan saat ini sedang menjalani proses deportasi dan dipulangkan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
Tim hukum Adalah disebut masih terus memantau situasi guna memastikan seluruh aktivis kemanusiaan, termasuk WNI, dapat meninggalkan Israel dengan aman tanpa hambatan tambahan.
Meski telah dibebaskan, GPCI mengungkap sejumlah relawan melaporkan adanya dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan. Beberapa di antaranya disebut mengalami pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan, hingga pemaksaan posisi menyakitkan saat ditahan.
Selain itu, beberapa aktivis dilaporkan mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan medis. Tim hukum Adalah menilai tindakan intersepsi kapal di perairan internasional serta penahanan para relawan merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat," ujar Harfin.
Sebelumnya, sebanyak sembilan WNI dilaporkan ikut ditahan oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Mereka berasal dari berbagai organisasi kemanusiaan dan media Indonesia.
Beberapa nama yang ikut dalam misi tersebut antara lain Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu dari GPCI-Dompet Dhuafa, Andi Angga Prasadewa dari GPCI-Rumah Zakat, hingga jurnalis dari Republika, Tempo, dan iNews.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan penahanan dan tindakan kekerasan terhadap para aktivis kemanusiaan yang mengikuti pelayaran tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!