Aktivis Flotilla Gaza Ngaku Dianiaya Tentara Israel Sebelum Dibebaskan

Aktivis Flotilla Gaza Ngaku Dianiaya Tentara Israel Sebelum Dibebaskan
- (Dok. INP Polri).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk sembilan warga negara Indonesia, akhirnya dibebaskan otoritas Israel setelah sempat ditahan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.

Para relawan kini tengah menjalani proses deportasi melalui Bandara Ramon di Eilat, Israel selatan, sebelum diterbangkan menuju Istanbul, Turki, dan dipulangkan ke negara masing-masing.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia, Harfin Naqsyabandy, membenarkan pembebasan para relawan Indonesia tersebut.

"Iya, bersama para WNI," ujar Harfin saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).

Menurut GPCI, informasi pembebasan diperoleh dari tim hukum Adalah yang mendampingi para aktivis selama proses penahanan.

Sebelumnya, sekitar 428 aktivis dari 44 negara dilaporkan ditahan setelah armada bantuan kemanusiaan yang terdiri dari sekitar 50 kapal dicegat Israel di perairan internasional dekat Siprus pada 18-19 Mei 2026.

Kapal-kapal tersebut membawa bantuan logistik untuk warga Gaza di tengah konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Setelah dibebaskan, sejumlah aktivis mengaku mengalami kekerasan selama berada dalam tahanan. Harfin menyebut beberapa relawan mengalami pemukulan, penggunaan taser, hingga ditembak peluru karet.

"Mereka mengalami pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius yang harus mendapat perawatan medis," katanya.

Sorotan internasional semakin besar setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis perempuan.

Ben-Gvir dikenal sebagai tokoh ultranasionalis dan pemimpin partai sayap kanan Jewish Power yang berada dalam koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Menurut GPCI, tindakan intersepsi kapal bantuan, penahanan sipil, hingga dugaan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Di Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan seluruh WNI yang ikut dalam misi tersebut.

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan proses pemulangan para relawan.

Kasus ini juga memicu kecaman dari berbagai negara. Sedikitnya 10 negara dilaporkan memanggil duta besar atau perwakilan Israel untuk menyampaikan protes resmi terkait perlakuan terhadap para aktivis.

Italia menjadi salah satu negara pertama yang melayangkan protes keras. Sementara Menteri Luar Negeri Polandia Radoslaw Sikorski menyebut tindakan tersebut tidak pantas dilakukan pejabat pemerintah Israel.

Kecaman serupa juga disampaikan Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares yang menyebut perlakuan terhadap para aktivis sebagai tindakan tidak manusiawi dan memalukan.

Selain itu, Prancis, Belgia, Belanda, Portugal, Australia, Selandia Baru, dan Kanada turut memanggil perwakilan Israel untuk meminta penjelasan.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney bahkan menyebut perlakuan terhadap aktivis flotilla sebagai tindakan menjijikkan dan meminta jaminan keselamatan bagi warga negaranya.

Kritik terhadap tindakan tersebut juga muncul dari internal pemerintahan Israel. Netanyahu disebut menilai tindakan Ben-Gvir tidak sesuai dengan norma Israel, meski tetap membela keputusan penghentian armada bantuan itu.

Sementara Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar secara terbuka menegur Ben-Gvir melalui media sosial.

"Anda secara sadar merusak negara kita melalui pertunjukan yang memalukan ini," tulis Gideon Sa'ar di platform X.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE