Pemerintah Jepang Desak OpenAI Hentikan Penjiplakan Gaya Manga dan Anime di Aplikasi Sora

Pemerintah Jepang Desak OpenAI Hentikan Penjiplakan Gaya Manga dan Anime di Aplikasi Sora
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Jepang mulai mengambil sikap tegas terhadap maraknya karya seni bergaya manga dan anime yang dihasilkan oleh teknologi AI milik OpenAI.

Aplikasi video AI Sora, yang baru saja diumumkan ke publik, langsung ramai digunakan untuk membuat video dengan karakter dan nuansa visual khas Jepang. Sayangnya, hal ini justru memicu reaksi keras karena dinilai menjiplak karya seni asli tanpa izin.

Dilansir dari The Verge, laporan pertama datang dari ITMedia dan IGN yang mengungkap bahwa pemerintah Jepang mulai menekan OpenAI agar menghentikan praktik yang dianggap melanggar hak cipta ini.

Menteri Keamanan Ekonomi Jepang, Minoru Kiuchi, yang juga memimpin strategi kekayaan intelektual negara tersebut, menyebut bahwa anime dan manga adalah "harta karun yang tak tergantikan" milik Jepang. Pemerintah pun secara resmi telah mengirimkan permintaan kepada OpenAI melalui Kantor Kabinet Jepang untuk menghentikan perilaku yang bisa merugikan para kreator asli.

Tekanan ini jadi babak baru dalam serangkaian kritik terhadap OpenAI, apalagi setelah perusahaan itu sebelumnya menghapus kebijakan opt-out yang sempat memungkinkan pemegang hak cipta untuk mengecualikan karya mereka dari pelatihan model AI.

CEO OpenAI, Sam Altman, dalam beberapa kesempatan mengakui bahwa perusahaannya memang banyak terinspirasi dari "karya kreatif Jepang yang luar biasa." Namun, pengakuan ini belum cukup untuk meredakan kekhawatiran para kreator di Jepang.

OpenAI bukan pertama kali dikritik karena hal ini. Sebelumnya, generator gambar AI miliknya juga sempat menuai protes dari Studio Ghibli, yang merasa kebanjiran gambar AI dengan gaya visual yang sangat mirip dengan karya-karya mereka, tanpa ada afiliasi atau izin resmi.

Dengan langkah terbaru dari pemerintah Jepang ini, tekanan terhadap OpenAI dipastikan akan semakin besar, terutama soal perlindungan hak cipta dan penghargaan terhadap karya seni yang telah lama menjadi identitas budaya Jepang.

 
M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE