36 Bandara Internasional di Indonesia, Ada yang Sudah Lama Vakum dari Rute Luar Negeri
JAKARTA, GENVOICE.ID - Indonesia memiliki jaringan transportasi udara yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Sumatera hingga Papua. Namun, tidak semua bandara di Tanah Air menyandang status internasional karena hanya bandara tertentu yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri.
Bandara internasional umumnya dilengkapi fasilitas khusus untuk melayani penumpang lintas negara. Fasilitas tersebut meliputi pemeriksaan imigrasi, bea cukai, hingga karantina yang menjadi syarat utama operasional penerbangan internasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, saat ini terdapat 36 bandara internasional yang tersebar di Indonesia. Meski demikian, tidak semua bandara tersebut aktif melayani rute internasional secara rutin.
Beberapa bandara memang masih menyandang status internasional walaupun frekuensi penerbangan luar negerinya terbatas, bahkan ada yang sempat vakum dari rute internasional dalam beberapa waktu terakhir. Status tersebut tetap dipertahankan karena mempertimbangkan potensi pariwisata, investasi, hingga konektivitas antarwilayah.
Bandara seperti Soekarno-Hatta di Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai di Bali masih menjadi gerbang utama penerbangan internasional Indonesia dengan lalu lintas penumpang tertinggi. Sementara itu, sejumlah bandara lain mulai dikembangkan untuk mendukung kawasan wisata dan ekonomi baru, seperti Bandara Komodo di Labuan Bajo hingga Bandara Kertajati di Jawa Barat.
Berikut daftar 36 bandara internasional di Indonesia:
-
Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
-
Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
-
Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
-
Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
-
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
-
Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
-
Bandara YIA Kulon Progo, DI Yogyakarta
-
Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
-
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
-
Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
-
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
-
Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
-
Bandara Sentani, Jayapura, Papua
-
Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
-
Bandara S.M. Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan
-
Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Belitung, Bangka Belitung
-
Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
-
Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan
-
Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat
-
Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tapanuli Utara, Sumatera Utara
-
Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
-
Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, Lampung
-
Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah
-
Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur
-
Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
-
Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
-
Bandara Frans Kaisiepo, Biak Numfor, Papua
-
Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan
-
Bandara Kediri, Kediri, Jawa Timur
-
Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah
-
Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat Daya
-
Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur
Perbedaan utama antara bandara internasional dan domestik terletak pada keberadaan fasilitas CIQ atau Customs, Immigration, and Quarantine. Kehadiran layanan tersebut menjadi syarat penting agar bandara dapat melayani penerbangan internasional secara resmi.
Selain menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara, bandara internasional juga berperan besar dalam mendukung perdagangan, investasi, dan mobilitas masyarakat antarnegara. Karena itu, keberadaan bandara internasional dinilai penting untuk memperkuat konektivitas Indonesia sebagai negara kepulauan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!