Cak Imin Pastikan Bansos Abadi untuk Difabel, Lansia, dan ODGJ, Ini Alasannya!

Cak Imin Pastikan Bansos Abadi untuk Difabel, Lansia, dan ODGJ, Ini Alasannya!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dengan kategori difabel, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan diberikan secara abadi.

"Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari ini, kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus," ucap Cak Imin.

Sementara untuk kelompok masyarakat rentan lainnya, Cak Imin menyebut pemberian bansos akan dibatasi dengan jangka waktu maksimal lima tahun.

"Untuk sementara maksimal lima tahun," katanya.

Cak Imin juga menepis wacana adanya skema baru dalam pemberian bansos untuk masyarakat miskin.

"Belum. Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik)," tegasnya.

Pernyataan ini selaras dengan gagasan Budiman Sudjatmiko yang sebelumnya mengusulkan agar bansos difokuskan kepada kelompok rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ, demi mencegah penyalahgunaan bansos untuk hal-hal yang tidak tepat seperti judi daring (judol).

"Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ, ya kan?" kata Budiman.

Budiman menekankan bahwa masyarakat miskin yang masih kuat secara fisik harus diberdayakan agar mampu keluar dari kemiskinan lewat kekuatan mereka sendiri. Dalam upaya itu, ia menyebutkan adanya Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang mengusung sembilan pendekatan, termasuk sektor pangan, hunian, energi terbarukan, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, hingga industri digital.

"Karena itulah, Pak Prabowo Subianto membuat BP Taskin agar pengentasan kemiskinan approach-nya tidak sekadar memberikan pelampung," ujarnya.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE