Sempat Lolos Saat Digerebek, Polisi Buru Pria yang Tega Sekap Pacarnya Sendiri di Bandung
Kondisi Memprihatinkan Korban Saat Ditemukan di RSHS Bandung
JAKARTA, GENVOICE.ID -Kasus kriminalitas mengerikan yang melibatkan aksi penyekapan jangka panjang dan penganiayaan berat kembali mengguncang wilayah Jawa Barat.
Seorang perempuan berusia 29 tahun asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, berinisial YTR, ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga disekap oleh kekasihnya sendiri selama hampir tiga tahun.
Kasus yang mencuat ke publik pada Juni 2026 ini langsung menjadi atensi serius pihak kepolisian setelah korban ditemukan menderita luka fisik yang sangat memprihatinkan hingga kehilangan fungsi penglihatannya.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat tengah melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku utama berinisial TH (30) yang kini resmi berstatus buron.
Bagi Gen yang ingin mengetahui kronologi lengkap peristiwa pilu ini, simak detail perkenalan korban, modus pelaku mengelabui keluarga, hingga perkembangan terkini perburuan polisi berikut ini.
Kondisi Korban dan Penemuan di RSHS Bandung
Aksi keji ini terungkap berkat laporan medis dan kecurigaan pihak rumah sakit terhadap luka-luka yang dialami korban:
-
Pesan Misterius: Pihak keluarga pertama kali mengetahui keberadaan YTR pada Rabu (10/6/2026) melalui pesan WhatsApp dari orang tak dikenal, yang mengabarkan bahwa korban berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan.
-
Kecurigaan Tim Medis: Saat pihak keluarga tiba di rumah sakit, tim dokter RSHS menemukan kejanggalan pada tubuh korban. Luka yang diderita YTR dipastikan bukan akibat kecelakaan baru, melainkan akumulasi dari penganiayaan berat yang sudah berlangsung lama.
-
Luka Fisik Permanen: Korban mengalami trauma fisik hebat di sekujur tubuh, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki. Setelah menjalani operasi besar di bagian kepala, YTR kini dinyatakan mengalami kebutaan permanen akibat infeksi parah pada kedua matanya.
Awal Perkenalan dan Modus Pelaku Mengelabui Keluarga
Berdasarkan keterangan adik korban, Syahrul Ulum (26), pelaku memiliki kepribadian yang manipulatif untuk memutus komunikasi korban dengan lingkungan sosialnya:
-
Berkenalan di Konser Musik: Hubungan asmara antara YTR dan TH bermula dari perkenalan mereka dalam sebuah acara konser musik di Kota Bandung pada tahun 2023. Sebelum mengenal pelaku, korban bekerja di kawasan Pasteur.
-
Kunjungan Terakhir: TH sempat dibawa berkunjung ke rumah keluarga di Rancaekek. Saat itu, keluarga tidak menaruh curiga karena pelaku bersikap normal dan ramah. Namun, momen tersebut menjadi hari terakhir korban pulang ke rumah.
-
Siasat "Bekerja di Jakarta": Selama tiga tahun menghilang, pelaku memaksa korban untuk berbohong kepada keluarga dengan mengaku telah pindah kerja ke Jakarta. Jika dihubungi, gaya bicara korban berubah menjadi kasar dan tidak wajar. Pelaku juga pernah memaksa korban meminta keluarga menghapus unggahan "orang hilang" yang sempat viral di media sosial.
Update Perburuan Polisi: Terduga Pelaku Sempat Lolos
Polda Jawa Barat memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan dengan skala prioritas tinggi mengingat dampak luka berat yang diderita korban:
-
Pasal yang Disangkakan: Pihak keluarga resmi membuat laporan ke Mapolda Jabar pada Jumat (12/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait penganiayaan berat.
-
Gagal Digerebek: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa tim buser sebenarnya sempat melacak dan memetakan lokasi persembunyian TH. Namun, terduga pelaku berhasil meloloskan diri sesaat sebelum penggerebekan dilakukan.
-
Pola Buron Mandiri: Pihak kepolisian mengakui proses pelacakan sedikit terhambat karena TH memiliki pola pelarian yang berpindah-pindah tempat (mobile) guna memutus jejak digital dan konvensional.
Tragedi kemanusiaan yang menimpa YTR menjadi peringatan keras mengenai bahaya laten kekerasan dalam hubungan asmara (dating violence) yang berujung pada tindakan kriminal penyekapan.
Dukungan dan doa dari masyarakat sangat diperlukan agar pelarian TH dapat segera dihentikan oleh aparat penegak hukum.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!