Tegas! Prabowo Minta Hakim Tegakkan Keadilan Nggak Pandang Bulu 

JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden Prabowo Subianto minta para hakim di Indonesia buat tegakkan keadilan yang beneran adil, nggak pilih kasih. Intinya, hakim harus jaga integritas, berani berdiri di pihak yang benar dan jadi tameng rakyat, terutama dalam memberantas korupsi yang bikin sengsara.

"Atas nama rakyat Indonesia, saya mengimbau jadilah hakim yang berintegritas, jadilah pengayom dan pelindung rakyat. Berilah keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan tidak pandang bulu," kata Prabowo di Jakarta, Rabu (19/2) saat menghadiri penyampaian laporan tahunan Mahkamah Agung yang mengangkat tema "Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas".

Tegas! Prabowo Minta Hakim Tegakkan Keadilan Nggak Pandang Bulu 
- (Dok. Instagram/prabowo).

Presiden juga wanti-wanti, hakim itu harus berani berdiri tegak di jalan kejujuran dan keadilan, sambil ngebasmi korupsi.

"Mari kita bekerja sebaik-baiknya untuk anak dan cucu kita," tutur Prabowo.

Di acara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, ngejelasin soal pencapaian MA selama setahun terakhir, mulai dari jumlah perkara yang kelar, sisa kasus, sampe prestasi lainnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho bilang kalau dorongan dari Presiden itu penting banget buat reformasi hukum di Indonesia.

"Presiden menegaskan bahwa sistem peradilan harus bersih dan berpihak kepada keadilan sejati. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam membangun sistem hukum yang transparan dan tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi," ujar Hardjuno, dikutip dari Koran Jakarta, Kamis (20/2).

Menurut dia, seruan Prabowo bakal punya dampak gede, apalagi buat ngeberantas korupsi yang selama ini bikin sistem peradilan kita sering jadi sorotan publik. Dengan adanya pernyataan tegas dari Presiden, diharapkan Mahkamah Agung dapat lebih progresif dalam memastikan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.

"Pesan Presiden bahwa peradilan harus memiliki derajat yang sama dengan eksekutif dan legislatif dalam sistem trias politika merupakan pengingat penting bahwa peran yudikatif tidak boleh lemah dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Hakim harus memiliki keberanian untuk melawan intervensi dan tetap berpegang pada prinsip keadilan yang sejati," kata Hardjuno.

Dia juga ngingetin kalua integritas hakim bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kelembagaan.

"Kita perlu melihat bagaimana peradilan memastikan sistem perekrutan dan pembinaan hakim dilakukan dengan ketat, agar hanya mereka yang benar-benar memiliki kompetensi dan moralitas tinggi yang berada di posisi ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Hardjuno bilang, langkah konkret MA buat nindaklanjuti seruan ini bakal jadi ujian nyata buat reformasi hukum di Indonesia. Dengan adanya kepemimpinan yang kuat dari Presiden, serta peran aktif dari para hakim yang berintegritas, sistem hukum Indonesia dapat semakin kokoh dan menjadi pilar utama dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pernyataan Presiden memberikan pesan kuat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Namun, kita juga melihat bahwa di saat yang sama, masih banyak kasus yang mencoreng sistem peradilan kita," imbuhnya.

Di sisi lain, Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhamad Saleh mengatakan komitmen kepala Negara untuk mendorong penguatan kekuasaan kehakiman tidak boleh terbatas pada "ucapan" dan seremonial.

Permintaan Prabowo kepada Hakim untuk menjaga integritas dan menjadi pelindung rakyat, itu jangan hanya di dorong ke MA sebagai institusi. Ini mestinya dijawab melalui perubahan regulasi yang menjadi kewenangan Presiden dan DPR.

Menurut dia, masalah independensi peradilan di Indonesia tuh lebih rumit dari sekadar kesejahteraan hakim. Ada problem struktural dan intervensi eksternal yang kudu segera diberesin.

R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
  • Tag:
  • Hakim
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Presiden Prabowo Subianto

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE