Nilai Rapor Jadi Penentu Masuk STIN dan STAN, Sama-Sama Lulus Langsung CPNS
JAKARTA, GENVOICE.ID - Lulusan sekolah kedinasan dengan ikatan dinas masih menjadi incaran banyak lulusan SMA dan sederajat.
Jaminan langsung berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus membuat jalur pendidikan ini terus diminati dari tahun ke tahun. Di antara deretan sekolah kedinasan yang ada, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tetap menjadi dua yang paling favorit.
Namun, tingginya minat tersebut sebanding dengan ketatnya persyaratan seleksi, terutama dari sisi nilai rapor. Kedua sekolah ini sama-sama mensyaratkan nilai akademik tinggi bagi calon pendaftar.
STIN, yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN), membuka pendaftaran bagi lulusan SMA, SMK, atau MA tahun 2023 hingga 2025. Untuk lulusan 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal yang dipersyaratkan adalah 80. Sementara lulusan 2025 diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 atau Surat Keterangan Lulus dengan nilai minimal yang sama.
Selain nilai akademik, STIN juga menetapkan sejumlah syarat umum. Calon taruna harus warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah terlibat tindak pidana, serta berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK. Pendaftar juga harus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan, dengan rentang usia 16 hingga 21 tahun per 31 Desember 2025.
Sementara itu, PKN STAN yang berada di bawah Kementerian Keuangan menetapkan syarat nilai yang lebih spesifik per mata pelajaran. Lulusan SMA atau sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025 harus memiliki nilai murni-bukan hasil pembulatan-minimal 80 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika. Bagi lulusan 2025 yang belum menerima ijazah, nilai tersebut dapat dibuktikan melalui Surat Keterangan Lulus dan wajib menyerahkan ijazah asli saat daftar ulang.
Dari sisi usia, pendaftar PKN STAN harus berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 10 November 2025. Selain sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, pendaftar juga harus memenuhi ketentuan fisik, termasuk larangan tato dan tindik tertentu. Sama seperti STIN, calon mahasiswa PKN STAN juga diwajibkan belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Dengan persyaratan akademik dan administratif yang ketat, STIN dan PKN STAN tetap menjadi pilihan prestisius bagi lulusan SMA yang ingin langsung meniti karier sebagai aparatur negara. Bagi calon pendaftar, nilai rapor sejak awal menjadi faktor penentu yang tak bisa diabaikan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!