Rokok Ilegal Kuasai Peredaran Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp3,9 Triliun!

Rokok Ilegal Kuasai Peredaran Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp3,9 Triliun!
- (Dok. Tempo).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Peredaran barang ilegal di Indonesia masih didominasi oleh rokok tanpa cukai. Hingga pertengahan 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat sebanyak 13.248 kasus penindakan terhadap berbagai barang ilegal, dengan total nilai sekitar Rp3,9 triliun. Dari angka tersebut, rokok ilegal menjadi penyumbang terbesar, mencapai 61 persen dari total penindakan.

Meski jumlah kasus menurun sekitar 4 persen dibandingkan tahun lalu, volume barang yang diamankan justru meningkat, terutama untuk rokok ilegal. Melansir dari ANTARA News, Jumat (18/7), jumlah batang rokok tanpa cukai yang berhasil disita naik signifikan hingga 38 persen. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa pengawasan yang dilakukan semakin tajam dan menyentuh sasaran.

"Pengawasan kami bukan sekadar menyita barang, tetapi dilanjutkan dengan penyidikan, pengenaan sanksi, dan penegakan hukum untuk menciptakan efek jera," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Kediri.

Langkah ini diperkuat lewat Operasi Gurita yang digelar dari 28 April hingga 30 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 182,74 juta batang rokok ilegal dari 3.918 kasus. Dari hasil itu, ada 22 kasus yang masuk proses penyidikan, 10 pabrik dikenai sanksi administratif senilai Rp1,2 miliar, dan 347 kasus dijerat dengan mekanisme ultimum remidium senilai total Rp23,24 miliar.

Kinerja ini juga terlihat dari unit-unit daerah. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil menyita lebih dari 54 juta batang rokok dan 18 ribu liter minuman beralkohol ilegal dari 511 penindakan sepanjang 2025. Bea Cukai Kediri tak kalah aktif, dengan 57 penindakan dan 29 juta batang rokok ilegal diamankan.

Namun, tak hanya mengandalkan tindakan hukum, Bea Cukai juga mengedepankan pendekatan sosial budaya. Melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama, edukasi publik terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan dampak rokok ilegal terhadap keuangan negara.

"Kami butuh dukungan masyarakat. Bukan hanya tugas aparat, tapi ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan edukasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, kami yakin rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan," pungkas Djaka.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE