KPK Bongkar Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Terkait Skandal Chromebook Triliunan Rupiah
JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dilansir dari Antara, enyelidikan ini disebut terkait erat dengan skandal pengadaan laptop Chromebook yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
"Ini masih lidik (tahap penyelidikan)," ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurut Asep, pengadaan Chromebook dan penggunaan Google Cloud merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan.
"Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik," tegasnya.
Meski begitu, KPK belum membeberkan detail lebih lanjut terkait pihak yang terlibat maupun jumlah nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sementara KPK baru masuk tahap penyelidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah lebih dulu mengusut dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada 2019-2022 yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook. Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020-2021), dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek (2020-2021)
Nilai dugaan kerugian negara dalam proyek ini diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun, menurut perhitungan sementara Kejagung. Hingga pertengahan Juli 2025, tiga tersangka telah ditahan, sementara satu orang masih berada di luar negeri.
Proyek ini awalnya bertujuan mendukung digitalisasi sekolah melalui pengadaan perangkat TIK dan integrasi layanan Google Cloud. Namun, penyidik menemukan indikasi penyimpangan mulai dari proses pengadaan hingga kontrak layanan berbasis cloud.
KPK menegaskan akan mengoordinasikan langkah dengan Kejagung agar tidak terjadi tumpang tindih. "Detail lanjutan baru akan disampaikan setelah perkara naik ke tahap penyidikan," kata Asep.
Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor pendidikan, yang ironisnya berkedok transformasi digital.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!