Ramadan 2026 Dijaga Ketat, Pemprov DKI Larang Sahur on The Road dan Aksi Sweeping

Ramadan 2026 Dijaga Ketat, Pemprov DKI Larang Sahur on The Road dan Aksi Sweeping
- (Dok. Liputan6).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan larangan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) dan aksi sweeping selama Ramadan 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat, terutama pelajar dan kelompok remaja, untuk tidak menggelar kegiatan sahur di jalanan. Menurutnya, aktivitas tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan, jika masih ditemukan kegiatan SOTR selama Ramadan, petugas akan melakukan penertiban langsung di lapangan. "Pasti kita lakukan penertiban, kita larang," ujarnya dalam keterangan resmi.

Patroli Gabungan Tiap Malam

Selama Ramadan, Pemprov DKI akan meningkatkan patroli keamanan di seluruh wilayah Jakarta. Sekitar 1.900 personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari Satpol PP, Satlinmas, serta unsur TNI dan Polri dalam skema pengamanan Tiga Pilar.

Patroli dilakukan rutin setiap hari, terutama pada malam hingga dini hari, untuk memantau aktivitas masyarakat dan mencegah potensi gangguan ketertiban. Penguatan personel akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.

Koordinasi pengamanan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, melibatkan Polsek, Koramil, lurah, hingga camat.

Ormas Dilarang Sweeping Rumah Makan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menegaskan larangan aksi sweeping oleh organisasi masyarakat, termasuk terhadap rumah makan yang tetap beroperasi selama Ramadan.

Menurut Pramono, sweeping berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan tidak boleh dilakukan oleh pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Hal yang menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan," tegasnya.

Pramono menambahkan bahwa Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat toleransi antarumat beragama, mengingat Jakarta merupakan kota dengan keberagaman latar belakang masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap suasana Ramadan tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, tanpa gangguan aktivitas yang berpotensi memicu konflik sosial.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE