Heboh Isu Jepang Tutup Akses Pekerja Migran RI, Ini Penjelasan Tegas Menteri P2MI

Heboh Isu Jepang Tutup Akses Pekerja Migran RI, Ini Penjelasan Tegas Menteri P2MI
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa kabar Jepang akan menutup akses bagi pekerja migran asal Indonesia tidak benar alias hoaks.

Dilansir dari Antara, hal itu disampaikan Karding dalam keterangan resmi di Pekanbaru, Rabu, sebagaimana dilaporkan KP2MI di Jakarta.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," tegasnya.

Isu ini mencuat setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) terjerat masalah hukum di Jepang. Namun, menurut Karding, ketiganya bukan pekerja migran resmi. "Seorang dari mereka merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis. Jadi, tidak ada kaitannya dengan program penempatan pekerja migran resmi," jelasnya.

Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum di Jepang, kata Karding, tetapi tetap berkomitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia. "Jangan sampai gara-gara kasus individu, peluang ribuan pekerja migran lain tertutup. Ini tidak adil," ujarnya.

Karding juga mengimbau masyarakat, termasuk para influencer, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama isu sensitif yang belum terverifikasi. "Jangan sampai unggahan yang tidak akurat menimbulkan keresahan dan merugikan calon pekerja migran kita yang sudah bersiap berangkat," tambahnya.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE