Terbongkar! Jukir Liar di Tanah Abang Sektor Setoran ke Preman, Tarifnya Nggak Masuk Akal!

JAKARTA, GENVOICE.ID -Siapa sangka parkir di Tanah Abang bisa semahal itu? Bukan karena fasilitasnya canggih atau aman 24 jam, tapi karena aksi para juru parkir liar yang seenaknya menarik tarif super mahal. Yang lebih bikin geleng-geleng, uang hasil pungutan itu ternyata disetor ke preman yang jadi penguasa wilayah.

Viral di media sosial yang diunggah oleh akun X @Pai_C1, aksi jukir liar yang minta bayaran parkir hingga Rp60 ribu bikin warganet heboh. Kejadian ini terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah video tersebut ramai dibicarakan, pihak Polsek Metro Tanah Abang langsung bergerak cepat.

Terbongkar! Jukir Liar di Tanah Abang Sektor Setoran ke Preman, Tarifnya Nggak Masuk Akal!
- (Dok. X/Pai_C1).

"Para pelaku atau juru parkir liar yang telah diamankan dan telah dimintai keterangan, sebanyak 5 orang," kata AKP Martua Malau, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Rabu (16/4/2025).

Lima orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF (36), AP (36), NH (28), Y (40), dan K (22). Menurut polisi, kelimanya punya peran berbeda dalam menjalankan "bisnis" parkir liar ini.

AF bertugas menarik uang parkir dari mobil-mobil yang parkir di sekitar pasar. Tarif yang dikenakan pun nggak main-main, bisa mencapai Rp60 ribu per mobil. Separuh dari uang itu langsung disetor ke AP, yang diduga merupakan preman pengendali kawasan Tanah Abang. Bayangin aja, AP bisa dapat setoran Rp400 ribu per hari cuma dari satu jukir!

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu NH, Y, dan K mengurus parkiran motor di trotoar sekitar pasar. Mereka mematok tarif Rp3.000 sampai Rp5.000 per motor, dan seperti rekannya, uang tersebut disetor ke preman lain yang pegang kendali di area itu.

Saat polisi menggelar operasi pada Selasa, 15 April 2025 pukul 16.00 WIB, kelima jukir ini langsung diringkus ketika sedang beraksi. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp602 ribu.

"Uang hasil parkir sejumlah Rp602.000," jelas Martua.

Setelah ditangkap, kelima pelaku tidak langsung dijebloskan ke penjara, melainkan diserahkan ke pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk dilakukan pembinaan. Polisi pun berharap masalah parkir liar ini bisa ditangani lebih serius ke depannya, biar warga nggak lagi jadi korban pungli berkedok parkir resmi.

"Menyerahkan penanganan yang lebih tepat kepada Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," tutup Martua.

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • juru parkir
  • tanah abang

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE