Guru Dapat Ancaman dengan Pedang dan Motor Dibakar Akibat Sambutan Saat Upacara

Guru Dapat Ancaman dengan Pedang dan Motor Dibakar Akibat Sambutan Saat Upacara
- (Dok. Polsek Kangean).

Seorang guru SMA di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi korban ancaman kekerasan dan pembakaran sepeda motor. Pelaku, seorang siswa berusia 19 tahun, diduga merasa tersinggung dengan isi sambutan guru tersebut saat upacara.

Dalam sambutannya, guru itu mengingatkan para siswa agar menghormati orang tua dan tidak melakukan tindakan ancaman, apalagi yang mengarah pada kekerasan. Meski tidak menyebut nama secara langsung, pelaku tetap merasa tersindir dan marah.

Menurut keterangan resmi dari Polsek Kangean, pelaku awalnya menebas sepeda motor korban berulang kali dengan pedang, kemudian membakar motor tersebut.

Bahkan, sebelumnya pelaku sempat menodong pedang ke arah korban hingga mengiris pipi korban, namun tak sampai luka.

Polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan mengamankan barang bukti berupa pedang sepanjang 73 cm.

Akibat tindakannya, pelaku kini terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan tiga pasal: Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE