PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Berbeda dengan Pemerintah dan Muhammadiyah
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut berbeda dengan keputusan pemerintah dan Muhammadiyah yang telah menetapkan Tahun Baru Islam 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026.
Keputusan PBNU itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi NU Online pada Selasa (16/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa Lembaga Falakiyah PBNU telah melaksanakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026 yang bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Berdasarkan laporan dari seluruh titik pemantauan, hilal tidak berhasil terlihat.
Karena tidak ada laporan keberhasilan rukyat, PBNU menetapkan awal Muharram melalui metode istikmal atau penyempurnaan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.
"Dengan dasar istikmal, awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M, dimulai sejak malam Rabu," demikian keterangan dalam surat pengumuman tersebut.
PBNU juga mengimbau seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai daerah untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Selain itu, warga NU dan umat Islam diajak menyambut pergantian tahun hijriah dengan memperbanyak doa dan amalan kebaikan.
Penetapan yang dilakukan PBNU membuat awal Tahun Baru Islam tahun ini memiliki perbedaan dengan keputusan yang sebelumnya diumumkan pemerintah dan Muhammadiyah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam.
Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H pada tanggal yang sama berdasarkan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal yang digunakan organisasi tersebut.
Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Hal itu umumnya dipengaruhi oleh perbedaan metode penentuan kalender Islam yang digunakan masing-masing lembaga, baik melalui rukyat, hisab, maupun kombinasi keduanya.
Meski terdapat perbedaan penanggalan, ketiga lembaga tersebut tetap mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana refleksi dan meningkatkan kualitas ibadah di tahun yang baru.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!