YouTuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus yang menyeret YouTuber Bigmo kini menjadi perhatian publik, Gen. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelibatan anak dalam konten promosi rokok elektronik atau vape yang diduga melibatkan kreator konten tersebut.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan yang diajukan oleh pihak berinisial TP melalui kuasa hukumnya, Tri Agnibrata & Partners, pada 31 Juli 2026.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Polisi Mulai Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penyelidik telah melakukan sejumlah langkah awal setelah menerima pengaduan.
"Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan," kata Budi di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, polisi sudah meminta keterangan dari pihak pelapor sekaligus meneliti berbagai dokumen dan barang bukti digital yang diserahkan.
Pada Minggu (2/8), penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor.
Anak-Anak yang Muncul di Video Ikut Dimintai Keterangan
Sehari setelahnya, tepat pada Senin (3/8), tim penyidik mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam proses itu, polisi turut meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video yang dipermasalahkan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan masing-masing orang tua.
Selain itu, penyidik juga mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk menggali informasi mengenai hubungan kerja perusahaan tersebut dengan Bigmo.
"Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan," kata Budi.
Polisi Telusuri Rekaman Live hingga Konten Promosi
Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga tengah menganalisis sejumlah bukti digital.
Beberapa materi yang sedang ditelusuri antara lain rekaman siaran langsung media sosial, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, hingga tangkapan layar dari tayangan tersebut.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi berinisial F. Di sisi lain, pihak PT TLI juga akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait hubungan kerja mereka dengan Bigmo.
"Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," ujar Budi.
Masih Berstatus Penyelidikan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana.
Polisi juga memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengutamakan perlindungan identitas anak yang terlibat.
"Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak," tutup Budi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!